Covid-19 Melandai, MUI Minta Saf Salat Berjamaah Dirapatkan Lagi

Kamis, 10 Maret 2022 19:00 WIB

Sejumlah warga melaksanakan shalat Ied dengan menjaga jarak dan mengenakan masker saat Hari Raya Idul Adha di Masjid Al Fatah, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa, 20 Juli 2021. Pemerintah Provinsi Maluku mengizinkan warga Muslim untuk beribadah shalat Ied berjamaah di masjid pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Asrorun Niam Sholeh meminta supaya saf salat berjamaah kembali dirapatkan di seluruh tempat. Ini karena pemerintah telah melonggarkan protokol kesehatan Covid-19. Setelah menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan, di antaranta pelonggaran aktivitas masyarakat termasuk di transportasi umum seperti pesawat terbang dan kereta api.

Duduk di KRL, kata Niam, sudah ditetapkan pemerintah tidak perlu jaga jarak. Juga dimungkinkan kapasitas 100 persen sesuai Surat Edaran Kemenhub 25/2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Transportasi Perkeretaapian. Aktivitas olahraga sudah dimungkinkan dihadiri penonton dengan kapasitas 100 persen.

Sehingga, kata Niam, aktivitas ibadah salat berjemaah juga dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf atau barisan. Sebab, fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.

Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, maka ditegaskan Niam udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. "Dengan demikian, salat berjamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," ujar dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 10 Maret 2022.

Menurut Niam kondisi ini juga berlaku untuk aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran yang dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan. Untuk itu, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

"Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," kata pengurus teras MUI tersebut.

Baca Juga: Fatwa MUI: Salat Jamaah Sah Meski Saf Renggang karena Jaga Jarak

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya