72 Tahun Satpol PP: Ini Tugas, Wewenang Satpol PP Selain Penegakan Prokes

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 9 Maret 2022 20:22 WIB

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta -Di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan Satuan Polisi Pamong Praja atau yang biasa disingkat dengan Satpol PP berperan besar dalam penegakan hukum protokol kesehatan di tengah masyarakat bersama aparat keamanan.

Tapi di waktu-waktu sebelumnya, dikabarkan Satpol PP kerap ribut dalam pelaksanaan tugasnya. Misalnya dalam pengamanan suatu wilayah.

Perlu dicermati tentang fungsi dan tugas dari satuan yang lahir di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 8 Maret 1950. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam aturan ini disebutkan bahwa anggota Satpol PP sebagai aparat Pemerintah Daerah yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah disingkat Perda dan Peraturan Kepala Daerah.

Hal ini merupakan tugas untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut pada pasal 5 menjelaskan apa-apa saja yang menjadi tugas Satpol PP. Pertama, menegakkan Perda dan Perkada. Kedua, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman. Serta
menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Sedangkan fungsinya diatur pada pasal 6, berbunyi:

1. Penyusunan program penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
2. Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
3. Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat dengan instansi terkait.
4. Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum atas pelaksanaan Perda dan Perkada.
5. Pelaksanaan fungsi lain berdasarkan tugas yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari tugas dan fungsi ini pula, Satpol PP dalam PP Nomor 16 Tahun 2018 ini memiliki kewenangan,
antara lain:

-Melakukan tindakan penertiban non yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
-Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
-Melakukan tindakan penyelidikan terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda dan/ atau Perkada.
-Melakukan tindakan administratif terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.

Namun yang perlu diperhatikan pula, dalam penyelenggaran penegakan Perda dan Perkada oleh Satpol PP dilaksanakan harus sesuai dengan standar operasional prosedur dan kode etik. Dimana ketentuan lebih
lanjut mengenai standar operasional prosedur dan kode etik diatur dalam Peraturan Menteri tersendiri.

RAHMAT AMIN SIREGAR
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya Mulai Hari Ini, 3.164 Personel Gabungan Dikerahkan


Berita terkait

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 jam lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

8 jam lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

10 jam lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

10 jam lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

12 jam lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

1 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

2 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

2 hari lalu

Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.

Baca Selengkapnya