Bareskrim Tetapkan Doni Salmanan sebagai Tersangka

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 9 Maret 2022 01:06 WIB

Doni Salmanan yang hanya mengemban sekolah hingga Sekolah Dasar saja ini, kini saat berumur 23 tahun, sudah mampu mebeli Lamborghini dan Motor Super Sport. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan afiliator aplikasi binary option Quotex, Doni Salmanan menjadi tersangka. Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus yang berhubungan dengan Undang-Undang ITE, KUHP dan pencucian uang.

“Gelar perkara menyimpulkan untuk menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Selasa, 8 Maret 2022.

Ramadhan mengatakan Doni diperiksa sebagai saksi sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Setelah diperiksa hampir 13 jam, polisi kemudian melakukan gelar perkara. Polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi korban, dan ahli hukum, bahasa, serta teknologi informasi.

Doni Salmanan langsung ditahan

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ramadhan mengatakan polisi langsung melakukan penangkapan. Setelah resmi ditangkap, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Doni selaku tersangka. Hingga malan ini, pemeriksaan itu belum selesai. Ramadhan mengatakan setelah pemeriksaan rampung, Doni akan langsung ditahan.

“Malam ini juga akan ditahan,” kata Ramadhan.

Dijerat pasal UU ITE, KUHP dan pencucian uang

Advertising
Advertising

Ramadhan menuturkan Doni dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Dia mengatakan penyidik akan menahan crazy rich Bandung itu dengan sejumlah alasan.

Alasan subyektif, penyidik khawatir Doni Salmanan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. Sementara alasan obyektif, ancaman hukuman terhadap Doni di atas 5 tahun. Ramadhan menuturkan penyidik akan menelusuri aliran dana dari Doni.

Baca juga: Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Berita terkait

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

14 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

17 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

12 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

14 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

15 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

16 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

16 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

18 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya