Pakar Nilai Menunda Pemilu 2024 Bisa Hilangkan Kualitas Demokrasi

Reporter

Tempo.co

Selasa, 8 Maret 2022 06:38 WIB

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai penundaan Pemilu 2024 mengakibatkan negara kehilangan kualitas dari satu-satunya produk reformasi, yaitu demokrasi.

“Apakah ini fenomena alamiah, siapa operator politik yang mendesainnya? Apakah dalangnya adalah kelompok basis kekuasaan para oligarki? aktor-aktor yang tidak menginginkan pestanya cepat berakhir, rencana jahat para oligarki membeli partai-partai politik demi melanggengkan kekuasaanya?” katanya melalui keterangan pers, Senin, 7 Maret 2022.

Menurut Pangi, jika rakyat menolak penundaan pemilu dan menolak penambahan masa jabatan presiden hal tersebut sama dengan menghidupkan alarm bagi pemerintah yang berkuasa.

“Legitimasi rakyat adalah daya tahan rezim berkuasa, kehilangan legitimasi dan tidak ada rezim yang dapat bertahan tanpa legitimasi rakyat, kalau rakyat menolak penundaan pemilu dan menolak penambahan masa jabatan presiden, itu sebetulnya sama dengan vitamin untuk memperkuat daya tahan tubuh, mengabaikannya adalah alarm bagi pemerintah yang berkuasa,” katanya.

Ia menyatakan bahwa yang berkuasa di Indonesia adalah kuasa rakyat bukan oligarki. Ia menegaskan negara tidak boleh menjadi sewenang-wenang apalagi membiarkan kaum oligarki berhasil menghabisi demokrasi.

Advertising
Advertising

"Yang berkuasa di Republik Indonesia adalah kuasa rakyat bukan kuasa para oligarki, kembali ke rakyat, negara tidak boleh tergelincir menjadi despotisme (sewenang-wenang)," tutur Pangi.

Pangi menegaskan bahwa penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan amanat konstitusi negara dan mengacaukan siklus demokrasi yang membatasi masa jabatan rezim pemerintahan yang berkuasa. “Berkuasa adalah candu, akan tetapi jauh lebih berkelas mengakhiri masa jabatan presiden dengan happy ending,” katanya.

SAFITRI

Baca juga: Dugaan Manuver Luhut Menggalang Penundaan Pemilu 2024

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Prabowo menyebut, dirinya sudah mengikuti empat kali kontestasi Pemilu, namun baru kali ini dia menang.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya