Warga Wadas Paparkan Hasil Pengaduan ke Sejumlah Instansi Negara

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Jumat, 25 Februari 2022 19:31 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Demanik (tengag) didampingi Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) menunjukkan berkas saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Komnas HAM menyampaikan benar terjadi tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan/Excessive Use of Force oleh Polda Jawa Tengah di desa Wadas yang ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Desa Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menyampaikan hasil pengaduan yang telah mereka lakukan terhadap sejumlah instansi negara pada 23-25 Februari 2022.

Warga Wadas mengunjungi beberapa instansi untuk mengajukan keberatan, audiensi, juga pelaporan terhadap rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Selain itu, juga tentang kekerasan Aparat Kepolisian di Desa Wadas pada 8-10 Februari 2022.

Kedatangan warga ke berbagai instansi ini bersama-sama dengan LBH Yogyakarta, LBH Semarang, LBH Sikap, PBH Peradi Wates, LBH Bhijak Ikadin, Walhi Yogyakarta, YLBHI, Walhi, Solidaritas Perempuan, Greenpeace, Trend Asia, LBH Ansor, serta jaringan masyarakat lainnya.

Pada Rabu, 23 Februari 2022, perwakilan warga mendatangi Kompolnas untuk melakukan pengaduan. Pada Kamis, 24 Februari 2022, warga mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP), Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kementerian ESDM RI.

Selanjutnya, pada Jumat, 25 Februari 2022, warga melakukan pelaporan ke Divisi Propam Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, dan Kapolri, serta melakukan aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta.

Advertising
Advertising

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetya mengatakan pelaporan ke Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional belum mendapatkan solusi.

"Pihak Kompolnas hanya menjanjikan adanya serangkaian investigasi berkelanjutan atas apa yang terjadi di Wadas agar dapat kronologis yang utuh untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepolisian," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 Februari 2022.

Sementara itu, di Kantor Staf Presiden (KSP), Kedeputian IV KSP telah mendengarkan apa saja tindak kekerasan dan intimidasi yang dialami warga pada 8 Februari 2022, dan mengapa warga bertahan tidak menginginkan adanya pertambangan batuan andesit di desanya.

Pengaduan ke KLHK ditemui oleh Sub Direktorat Penanganan Pengaduan di Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi. Di sana mereka menyampaikan bahwa berdasar hasil penilaian Amdal oleh sejumlah ahli dan akademisi ditemukan bahwa Amdal untuk aktivitas di Wadas tidak valid dan meminta KLHK mulai meninjau ulang Amdal yang telah diterbitkan.

Di Kementerian ESDM, mereka menyerahkan surat keberatan dan protes atas tindakan Kementerian ESDM yang menerbitkan surat bernomor T-178/MB.04/DJB.M/2021 tertanggal 28 Juli 2021 atas nama Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin. Dalam surat itu, Ridwan disebut menyetujui kegiatan pengambilan material quarry berupa batuan andesit untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener dan tidak memerlukan izin pertambangan.

Sementara itu, pertemuan dengan Komnas HAM menyatakan bahwa Komnas akan berkoordinasi dengan KPAI dan Komnas Perempuan untuk proses trauma healing warga Wadas. LPSK menyampaikan bahwa akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap laporan warga terkait pengepungan oleh polisi.

Adapun hasil pertemuan dengan KPAI, disebutkan mereka merespons dengan pernyataan bahwa akan melakukan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan pemenuhan hak anak termasuk upaya pemulihan trauma. KPAI juga akan melakukan serangkaian upaya atas tindakan terhadap proses penangkapan, pemeriksaan dan penahanan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Polres Purworejo.

Sementara Ombudsman lebih berfokus pada fakta adanya kelompok warga yang pro terhadap proyek pertambangan, tanpa melihat secara menyeluruh bahwa penambangan andesit di desa Wadas merupakan satu kesatuan dalam proses pembangunan Bendungan Bener yang menjadi PSN yang telah dimulai pada 2017.

Pada hari terakhir, laporan dan pengaduan warga ke Divisi Propam Mabes Polri sudah diterima oleh Propam. Warga Wadas sudah menerima surat penerimaan surat pengaduan dengan nomor SPSP2/1266/II/2022/Bagyanduan, sedangkan laporan ke Irwasum dan Kapolri sedang berjalan.

ARRIJAL RACHMAN

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

11 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

16 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

17 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

18 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

18 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

23 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

24 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

24 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya