Anggota DPR Desak Menteri Yaqut Jelaskan Polemik Azan dan Gonggongan Anjing

Editor

Amirullah

Jumat, 25 Februari 2022 15:11 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Rapat tersebut membahas terkait pembahasan rencana kerja anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan kepada publik soal polemik azan dan gonggongan anjing. Menurut Yandri, saat ini isu tersebut semakin menjadi liar karena tidak adanya penjelasan dari Yaqut.

"Saya kira supaya ini diakhiri kegaduhannya, sebaiknya Pak Menteri itu menjelaskan duduk persoalan dan meluruskan sejalas-jelasnya apa yg dimaksud dengan pernyataan di Riau itu," ujar Yandri di DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Februari 2022.

Wakil Ketua Umum PAN itu menerangkan, pihaknya juga telah berusaha menjalin komunikasi dengan Yaqut. Namun, sampai saat ini dirinya hanya menerima penjelasan dari stafnya saja.

Menurut Yandri, Yaqut harus tampil di muka umum menjelaskan polemik tersebut atau bahkan meminta maaf atas ucapannya.

"Minta maaf itu bukan sesuatu yang salah, minta maaf itu bukan sesuatu yang diharamkan. Kalau dengan itu menjadi solusi terbaik untuk meluruskan semua persoalan, saya kira gak ada masalah," ujar Yandri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, saat berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu kemarin, Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel

Menurut Yaqut, aturan ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya di daerah di Indonesia yang mayoritas muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala. Sehingga jika azan dikumandangkan dalam waktu bersamaan, Yaqut khawatir nonmuslim dapat terganggu.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kami atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut.

Ucapan Yaqut ini kemudian mendapat protes dari berbagai pihak. Politikus Roy Suryo pun sempat melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama. Namun, laporkan ditolak karena lokasi kejadian bukan berada di Jakarta.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

26 menit lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

3 jam lalu

388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

Menag melepas keberangkatan Kloter pertama jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

15 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Besok

16 jam lalu

Kemenag Sebut Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Besok

Jemaah haji Indonesia akan mulai mendarat di Bandara Pengeran Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah pada 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

21 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

23 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

1 hari lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Haji Lansia Aman

1 hari lalu

Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Haji Lansia Aman

Menag mengecek menu dan fasilitas lainnya untuk jemaah haji.

Baca Selengkapnya