Eks Dirut Sarana Jaya Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Korupsi Munjul

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 24 Februari 2022 22:10 WIB

Terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Yoory dengan pidana 6 tahun 8 bulan penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan 6 tahun 6 bulan penjara di kasus korupsi tanah Munjul. Selain itu, Yoory juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa Yoory Corneles terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhdi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

Hakim menyatakan bekas Dirut Sarana Jaya terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah. Akibat perbuatannya, hakim menyatakan negara merugi Rp 152 miliar.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu 6 tahun 8 bulan penjara.

Hakim menimbang hal yang memberatkan hukuman adalah Yoory dianggap tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi dan perbuatan terdakwa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Advertising
Advertising

Sementara pertimbangan yang meringankan dalam perkara pengadaan tanah Munjul, Yoory C. Pinontoan belum pernah dihukum, punya tanggung jawab keluarga dan tidak menyesali perbuatannya.

Baca: KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Suap Eks Bupati Langkat Terbit Rencana

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya