Gaduh SE Menag Soal Aturan Baru Pengeras Suara di Masjid

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 24 Februari 2022 16:40 WIB

Ilustrasi toa masjid. Twitter

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam peraturan itu adalah aturan penggunaan Toa masjid (ketika azan) yang volumenya hanya boleh maksimal 100 Db (desibel).

Dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Namun hal ini berbuntut menuai pro kontra dari beberapa pihak. Berikut beberapa tanggapan dalam yang dirangkum 3 hari terakhir :

  1. Pernyataan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait pengeras suara di masjid dan musala

Dilansir dari Antara, Dewan Masjid Indonesia mengatakan pengeras suara memang perlu diatur demi menciptakan kenyamanan saat menggelar pengajian atau syiar agama di masjid atau musala.

Sekretaris Jendral DMI Iman Addaruqutni memberi contoh, di Jakarta terdapat 4.000 masjid atau musala yang mayoritas memiliki empat pengeras suara luar. Menurutnya kondisi itu tidak efektif karena suara yang dikeluarkan malah berbenturan, jauh dari kata syahdu.

  1. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas beri masukan terkait keputusan Menteri Agama

Dikutip dari Tempo.co, ihwal keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang peraturan penggunaan pengeras suara masjid atau musala, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan masukan.

Anwar mengatakan Muhammadiyah setuju dengan aturan tersebut asalkan dalam pelaksaannya tidak boleh kaku. Selain itu, Anwar menekankan, terkait dengan penggunaan pengeras suara luar yang hanya dibatasi lima menit sebelum azan dikumandangkan menurutnya sangat singkat.

Dia mengusulkan supaya waktu penggunaan suara pengeras suara masjid ke luar ditambah 10 menit agar masyarakat tidak telat datang ke masjid.

  1. Pengurus Masjid Raya Darussalam beri tanggapan tentang pedoman pengeras suara

Melansir dari laman kalteng.antaranews.com, Ketua Pengurus Masjid Raya Darussalam Palangka Raya Khairil Anwar menyampaikan, volume suara azan di lingkungan sekitar selama ini tidak pernah dipermasalahkan oleh masyarakat.

Bahkan ada beberapa warga justru menanyakan kepada pihaknya apabila kumandang suara azan tidak terdengar hingga ke rumahnya.

RINDI ARISKA
Baca : Anggota DPR Nilai Menag Yaqut Kurang Kerjaan Atur Pengeras Suara Masjid

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

1 hari lalu

Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

Hardiknas 2024, Menag menyatakan dukungan melanjutkan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

3 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

4 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

10 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya