LPSK Sesalkan Dugaan Tahanan Tewas saat Diperiksa di Polsek Lubuklinggau Utara

Kamis, 24 Februari 2022 11:11 WIB

Ketua tim penyelidikan orang hilang Oktto Nur Abdullah bersama komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat pernyataan penolakan pemanggilan dari Tim Penasehat Hukum Kivlan Zein, di Komnas HAM, Jakarta, 14 Juli 2014. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan keberadaan 13 aktivis yang dihilangkan paksa pada 1998 lalu. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tahanan dikabarkan tewas berada di tahanan di Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatra Selatan. Menanggapi kabar tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengecam kejadian itu.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mempertanyakan bagaimana seseorang yang berada dalam tanggung jawab kepolisian bisa tewas dengan tubuh penuh luka lebam.

“Walaupun berstatus tersangka dan berada dalam penahanan, seseorang itu mempunyai hak yang wajib dilindungi negara, antara lain bebas dari penyiksaan,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Februari 2022.

Nasution menjelaskan, kewajiban melindungi itu sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Dan juga Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rumah Tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut informasi, yang tewas adalah Hermanto, 45, warga Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dia tewas saat ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara, dan saat pihak keluarga melihat jenazahnya kondisinya dipenuhi luka lebam, patah di leher, kaki, hidung dan bibir pecah.

Nasution menilai sangat wajar jika pihak keluarga mempertanyakan penyebab kematian korban. Apalagi, saat kejadian korban berada dalam tanggung jawab aparat kepolisian. “Bagaimana seseorang yang sedang berada dalam tanggung jawab kepolisian, bisa meninggal tanpa sebab akibat,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Nasution mendesak peristiwa tewasnya Hermanto di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara harus diusut tuntas. Jika terbukti ada perbuatan yang mengarah ke penyiksaan oleh oknum anggota, segera proses hukum.

“Proses hukum bukan hanya etik, jika terbukti ada pidana, pelaku harus dihadirkan di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Nasution mengingatkan kepada pimpinan kepolisian di Lubuklinggau maupun Sumatera Selatan untuk memberikan atensi pada kasus ini. “Hukum dan keadilan tetap harus ditegakkan kepada siapapun dan jabatan apapun,” ujar dia soal tewasnya seseorang di dalam tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya meminta penjelasan dari kepolisian.

Baca: Komnas HAM Prihatin Masih Banyak Tahanan Meninggal di Dalam Sel

Berita terkait

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

3 jam lalu

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

Partai Komunis Vietnam menunjuk Kepala kepolisian To Lam sebagai presiden Vietnam yang baru lewat sebuah perombakan kepemimpinan secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

23 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

3 hari lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

3 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

3 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

4 hari lalu

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

Mahasiswa Unri lakukan aksi unjuk rasa, menuntut Rektor Unri turunkan UKT dan IPI. Mereka menyayangkan, kenapa ada pengamanan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya