Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah. Dok. Waskita
TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar dari Institut Pertanian Bogor Rina Mardiani mengatakan klaim bahwa 85 persen warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menyetujui pertambangan patut diragukan. Dia mengatakan metode survei yang dilakukan tidak valid.
“Metode penelitian dalam kajian sosioekonomi-nya tidak valid,” kata Rina dalam diskusi virtual Kepada Tanah, di Youtube YLBHI, Senin, 21 Februari 2022.
Rina bersama sejumlah peneliti lintas universitas melakukan kajian ulang dengan cara mendatangi lokasi Wadas dan menganalisis dokumen Analisis Dampak Lingkungan Bendungan (ANDAL) Bener. Dia mengatakan, dalam dokumen, survei dilakukan terhadap 200 responden.
Sebanyak 100 responden berasal dari Wonosobo dan 100 lainnya dari Purworejo. “Persoalannya di Kecamatan Bener salah satunya Wadas apakah terambil? Kalau terambil dari dusun mana saja?” tutur dia.
Rina menuturkan tim peneliti universitas menemukan fakta sebaliknya di Wadas. Dia mengatakan dari 11 dusun di desa tersebut, sebanyak tujuh dusun konsisten menolak kegiatan pertambangan di wialayahnya. Hanya empat dusun yang menerima penambangan itu.
Dia mengatakan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), aspek sosial dan ekonomi warga Wadas menjadi penting. Selain itu, siapa saja responden yang ditanya, dan bagaimana perspektifnya juga perlu ditanyakan. Bila hal itu tidak dilakukan, maka ANDAL yang dibuat untuk Bendungan Bener tidak valid.