Wieko: Tak Ada Aturan Durasi Plt Gubernur Lemhanas, Diserahkan ke Presiden

Sabtu, 19 Februari 2022 14:46 WIB

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyerahkan memorandum akhir jabatan Gubernur Lemhannas RI periode 2016 - 2022 kepada Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI di Lemhannas RI, Kamis 13 Januari 2022. ANTARA/HO-Humas Lemhannas

TEMPO.CO, Jakarta - Jabatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) definitif sampai hari ini masih kosong setelah ditinggal Agus Widjojo sejak 27 Januari 2022. Saat ini, lembaga tersebut dipimpin oleh Pelaksana tugas (plt) Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Wieko Syofyan.

Wieko menyebut aturan soal pemilihan gubernur mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2016 tentang Lemhanas. Akan tetapi, ia menyebut saat ini memang tidak ada ketentuan soal berapa lama masa jabatan seorang Plt.

"Semua itu kembali kepada kebijakan presiden," kata Wakil Gubernur Lemhanas ini saat dihubungi, Sabtu, 19 Februari 2022.

Sebelumnya, Agus resmi melepas jabatan sebagai Gubernur Lemhanas setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau. Pelantikan digelar Rabu, 12 Januari 2022 di Istana Negara.

Dalam sambutannya saat pelepasan jabatan, Wieko mengatakan Agus telah rampung memimpin Lemhanas selama lima tahun delapan bulan. "Waktu tersebut bukan waktu singkat. Selama kepemimpinan beliau telah tiga wakil gubernur dan didamping 5 Sestama serta belasan deputi dan tak terhitung pejabat struktural," tuturnya.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Wieko juga mengatakan pemilihan Gubernur Lemhanas maupun waktu untuk memilih calon definitif adalah hak prerogatif presiden. "Mungkin dalam waktu dekat Presiden akan menentukan," kata dia.

Akan tetapi, Wieko tidak memiliki informasi apakah calon gubernurnya sudah ada dan dipanggil oleh Istana. Lemhanas, kata dia, tidak ikut dalam memfasilitasi pemilihan gubernur ini. "Kami hanya sebagai pelaksana saja mengikuti semua kebijakan presiden," ujarnya.

Sementara, Perpres 98 telah merinci 10 persyaratan umum bagi Gubernur Lemhanas. Beberapa di antaranya yaitu bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI), termasuk organisasi massanya atau bukan seorang yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam G 30 S/ PKI atau organisasi terlarang lainnya.

Lalu, ada juga syarat seperti tidak pernah terlibat perbuatan makar hingga tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kemudian, tidak sedang bermasalah dalam memiliki tanggungan utang hingga tidak sedang dinyatakan pailit.

Selain itu, Gubernur Lemhanas juga diutamakan berpendidikan minimal Strata 2 (S-2). Lalu, lulus pendidikan Lemhanas RI tingkat reguler Angkatan (KRA/PPRA) atau Kursus Singkat Angkatan/Program Pendidikan Singkat Angkatan (KSA/PPSA).

Tempo juga mengkonfimasi proses pemilihan Gubernur Lemhanas baru kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.

Baca: Andi Widjajanto Dikabarkan Bakal Jadi Gubernur Baru Lemhanas

Berita terkait

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

7 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

3 hari lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

3 hari lalu

Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

5 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

6 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

6 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

6 hari lalu

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?

Baca Selengkapnya