DPR Diminta Terapkan Keterwakilan Perempuan 30 Persen di KPU dan Bawaslu

Rabu, 16 Februari 2022 14:50 WIB

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR akan memilih 7 nama dari 14 nama calon anggota KPU dan 5 dari 10 nama calon anggota untuk Bawaslu pada hari ini, Rabu, 16 Februari 2022. Dari jumlah itu, DPR diingatkan memillih 30 persen perempuan untuk lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Sejumlah pakar atau pemerhati demokrasi dan pemilu mengeluarkan pernyataan bersama mendorong realisasi yang telah menjadi komitmen semua pihak itu. Mereka adalah Hadar Nafis Gumay, Fadli Ramadhanil, Feri Amsari dan Ihsan Maulana. Hadar merupakan mantan Komisioner KPU.

Dikutip dari pernyataan bersama itu, mereka mendorong Ketua DPR, Puan Maharani, sebagai perempuan Ketua DPR untuk mengawal keterpilihan minimal 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu. Saat ini dianggap momentum yang tepat untuk menghadirkan keterpilihan yang proporsional antara perempuan dan laki-laki.

"Kehadiran Puan Maharani sebagai perempuan pertama yang berhasil menduduki jabatan Ketua DPR sangat strategis untuk menjamin keanggotaan perempuan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu," tulis mereka.

Selain itu, dalam Undang-undang Pemilu disebutkan mereka juga sudah eksplisit dinyatakan bahwa memilih anggota KPU dan Bawaslu, wajib memperhatikan 30 persen perempuan. Diantara 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu, terdapat perempuan yang sudah memenuhi syarat sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu.

Advertising
Advertising

"Oleh sebab itu, wajib hukumnya bagi DPR untuk memilih 3 orang perempuan di KPU, dan 2 orang perempuan di Bawaslu sebagai komisioner," ungkap mereka.

DPR diminta mereka juga harus membuktikan kepada publik yang memilihnya bahwa DPR periode ini berhasil melawan stigma keterpilihan perempuan yang stagnan hanya satu orang di KPU dan Bawaslu sejak 2012 bisa dihentikan. Menurut mereka ini harus direalisasikan dengan nyata.

"Bahwa narasi memperkuat keterwakilan perempuan bukanlah sebatas narasi kosong tanpa realitas. Tetapi, betul-betul diwujudkan oleh DPR periode ini dengan memilih 3 orang perempuan untuk KPU, dan 2 orang perempuan untuk Bawaslu," tegas mereka.

Terakhir, keterpilihan perempuan yang sesuai dengan mandat UU Pemilu sebanyak 30 persen dari jumlah komisioner, dinilai mereka akan memberikan ruang keberpihakan terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif, terutama bagi perempuan di dalam penyelenggaraan pemilu.

"Oleh sebab itu, komitmen DPR, khususnya anggota Komisi II DPR Periode 2019-2024 di dalam memperkuat keterwakilan perempuan di dalam lembaga penyelenggara pemilu, benar-benar ditunggu dan didesak oleh publik," tutur mereka.


Baca: DPR Ingin Anggota KPU dan Bawaslu Baru Mewakili Sabang-Merauke

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

5 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

6 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

8 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

11 jam lalu

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

11 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

13 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

13 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

14 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

16 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya