Ini Alasan Ada Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar Pemerintah

Minggu, 13 Februari 2022 20:17 WIB

Suasana Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 9 Februari 2022. Tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) atau penggunaan tempat tidur di Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 41 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengakui ada klaim tagihan penanganan Covid-19 yang tak bisa dibayarkan pemerintah kepada rumah sakit. Pada 2020 ada tagihan Rp 5,49 triliun yang tak bisa dibayarkan. Kemudian, di 2021 ada Rp 2,42 triliun.

Ada berbagai penyebab yang akhirnya membuat triliunan tagihan tak bisa dicairkan oleh pemerintah. Mulai dari dispute atau ketidaksesuaian antara RS dan BPJS Kesehatan, hingga RS yang telat melaporkan klaim alias sudah kedaluwarsa.

"Kami dibantu BPJS untuk memverifikasi, sebelum dilakukan pembayaran," kata kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah dalam konferensi pers, Minggu, 13 Februari 2022.

BPJS memverifikasi klaim yang disampaikan rumah sakit. Lalu, BPJS akan menerbitkan lima status. Pertama yaitu Sesuai. Bila tagihan atau klaim dinyatakan sesuai, maka BPJS akan menerbitkan Berita Acara Hasil Verifikasi (BHAV) dan dilaporkan ke Kemenkes. "Sebagian besar klaim sebenarnya sesuai," kata Siti.

Tahun 2020, total klaim Rp 40,6 triliun dan yang sudah dibayar dan sesuai Rp 35,11 triliun. Tahun 2021, total klaim Rp 90,2 triliun. Jumlah yang bisa dibayarkan dan sesuai yaitu Rp 87,78 triliun. Dari Rp 87,78 triliun, masih ada sisa Rp 25,1 triliun yang harus dibayar di 2022.

Advertising
Advertising

Status kedua yaitu dispute. BPJS akan menerbitkan BAHV dispute dan diselesaikan oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) Provinsi. "Klaim dispute bisa dinyatakan sesuai kalau rumah sakit bisa buktikan dan kumpulkan dokumen yang dibutuhkan," kata dia.

Dispute contohnya terjadi ketika RS harus melampirkan bukti tes PCR bagi pasien yang dirawat, tapi tak melampirkannya. "Atau pasien harus dilakukan rontgen, tapi RS tak melampirkan foto rontgen, dan tak bisa memenuhi juga," ujar Siti.

Tahun 2020, klaim dispute mencapai Rp 5,6 triliun dan naik di 2021 menjadi Rp 12,94 triliun. Tapi di 2021, sebanyak Rp 6,4 triliun ternyata layak bayar dan Rp 1,74 triliun tetap tak bisa dibayarkan.

Status ketiga yaitu Pending. Ini terjadi ketika dokumen yang diterima BPJS dari RS belum lengkap dan diberi waktu 14 hari. "Kalau RS bisa melengkapi, maka dinyatakan sesuai dan dikirim BAHV ke kami (Kemenkes)," kata dia.

Status ketiga ini bisa berubah jadi tak bisa dibayarkan. Ini terjadi ketika RS tak kunjung melengkapi dokumen selama 14 hari, atau memberikan dokumen yang tidak sesuai.

Status keempat yaitu Tidak Sesuai, yaitu klaim yang memang tidak sesuai dari awal proses pengajuan oleh RS. Status kelima yaitu Kedaluwarsa atau klaim dari RS melewati masa pengajuan yang ditetapkan Kemenkes.

Ketentuan Kedaluwarsa ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 5673 Tahun 2021. Masa kedaluwarsa yaitu dua bukan. Contohnya klaim 2021 paling lambat yaitu 28 Februari 2022. Siti menyebut pihaknya sudah mengingatkan RS soal masa kedaluwarsa ini.

Tapi akhirnya tetap ada triliunan tagihan yang tak bisa dibayarkan. Tahun 2020, klaim kedaluwarsa yaitu Rp 1,14 triliun dan juga tagihan Rp 4,3 triliun yak bisa dibayarkan. "Ini kenapa terjadi banyak tak bisa dibayarkan, karena saat itu kita masih gunakan sistem pengajuan satu per satu," kata dia.

Nilainya sudah menurun di 2021. Klaim kedaluwarsa dan tak sesuai jadi Rp 680 miliar dan dispute yang tak dapat dibayarkan yaitu Rp 1,74 triliun. "Karena RS sudah antisipasi terkait batas waktu, dan memahami bagaimana mengajukan klaim sehingga tak dinyatakan dispute," kata dia.

Untuk mengurangi dispute dan kedaluwarsa ini, Siti menyebut Kemnekesz sudah memberikan sejumlah saran kepada RS. Mulai dari penyiapan tim khusus klaim Covid-19 sampai meminta manajemen RS turun langsung.

Siti menuturkan Direktur Rumah Sakit harus menandatangani BAHV hingga Berita Acara Rekonsiliasi (BAR), dokumen pengecekan ulang dari Kemenkes sebelum pencairan tagihan. "Ini agak lama, kadang Direktur RS-nya belum terinfo oleh tim klaim, sedangkan kami koordinasi dengan tim klaim," kata dia.

Baca juga: Kemenkes Jelaskan Soal Tunggakan Klaim Covid-19 Rumah Sakit Rp 251 T

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

18 jam lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

20 jam lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

1 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

5 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

8 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya