YLBHI Kecam Penangkapan dan Intimidasi terhadap Warga Desa Wadas

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 8 Februari 2022 16:16 WIB

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengecam tindakan kepolisian yang memasuki dan diduga mengintimidasi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. YLBHI menganggap tindakan tersebut sewenang-wenang.

“YLBHI mengecam keras polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga desa,” kata Ketua Umum YLBHI M. Isnur lewat keterangan tertulis, Selasa, 8 Februari 2022.

Isnur mengatakan lembaganya juga menolak kegiatan pengukuruan tanah di Desa Wadas dan menolak pembangunan quarry di desa itu untuk pembangunan Bendungan Bener. YLBHI, kata dia, turut mengecam penangkapan terhadap warga Desa Wadas. “Penangkapan itu sewenang-wenang,” ujar Isnur.

Seorang warga Desa Wadas dikabarkan ditangkap polisi pada Selasa pagi, 8 Februari 2022. Penangkapan itu terjadi sebelum ratusan personel polisi mendatangi Desa Wadas di saat yang sama sedang dilakukan pengukuran lokasi rencana penambangan material Bendungan Bener.

Awalnya warga tersebut bersama istrinya akan pergi ke arah Kota Purworejo. Ketika mampir sarapan sejumlah polisi lantas mendatangi dan membawanya ke Markas Kepolisian Sektor Bener.

"Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya," kata perwakilan Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, melalui siaran tertulis, Selasa, 8 Februari 2022.

Advertising
Advertising

Kemudian pukul 10.00 ratusan polisi memasuki Desa Wadas. Mereka mengendarai mobil, motor, dan sebagian berjalan kaki. Polisi juga menangkap sejumlah warga yang berkumpul di masjid. "Aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid," katanya. "Aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka."

Kini jaringan selular di Wadas mati setelah semalam aliran listrik ke sana juga padam padahal desa sekitar menyala. "Warga masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi sinyal di-take down sehingga terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan," sebut dia.

Menanggapi kejadian tersebut warga yang menolak penambangan batuan andesit di desanya meminta Gubernur dan Kepala Kepolisian Jawa Tengah menghentikan pengukuran. "Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga. Dan bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polres Purworejo," ujarnya.

Adapun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy menjelaskan penangkapan warga tersebut karena yang bersangkutan memotret di sekitar Markas Polsek Bener. Foto yang diambil itu diduga akan diunggah di media sosial penolak penambangan di Desa Wadas.

"Diduga akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif," sebut Iqbal pada Selasa, 8 Februari 2022.
Dia menampik anggapan bahwa warga tersebut sekarang tak diketahui keberadaannya. Iqbal menyebut, saat ini warga tersebut berada di Polsek Bener. "Warga Desa Wadas tersebut berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat," ujarnya.

JAMAL A. NASHR

Baca: Penangkapan Hingga Pemutusan Jaringan Telepon Seluler Warnai Pengukuran di Wadas

Berita terkait

Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

4 hari lalu

Dalam Sehari Dua Kecelakaan Terjadi Akibat Truk Ugal-ugalan, di Tol Pemalang dan Cikokol Tangerang

Dua kecelakaan yang melibatkan truk terjadi di lokasi berbeda dalam sehari, Kamis, 31 Oktober 2024, di Tol Pemalang dan Cikokoll Tangerang.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Tangkap Tiga Orang, Diduga Berencana Serang Turis Israel

11 hari lalu

Sri Lanka Tangkap Tiga Orang, Diduga Berencana Serang Turis Israel

Polisi Sri Lanka menangkap tiga orang sehubungan dengan peringatan akan adanya rencana serangan terhadap wisatawan Israel

Baca Selengkapnya

Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

13 hari lalu

Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ketiganya merupakan hakim yang memvonis bebas pelaku penganiayaan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

20 hari lalu

Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Undip Naik Penyidikan, Kepolisian akan Tetapkan Tersangka

Dokter Aulia Risma diduga menjadi korban bullying atau perundungan dari seniornya di program PPDS Undip.

Baca Selengkapnya

Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

22 hari lalu

Polisi Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Perundungan PPDS Undip Besok

Penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam kasus perundungan mahasiswa PPDS Undip.

Baca Selengkapnya

Israel Tangkap Lagi 30 Warga Palestina di Tepi Barat

28 hari lalu

Israel Tangkap Lagi 30 Warga Palestina di Tepi Barat

Setidaknya 11.200 warga Palestina ditahan oleh tentara Israel di Tepi Barat sejak tahun lalu, menurut data Palestina

Baca Selengkapnya

KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

30 hari lalu

KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

KPAI meminta hasil autopsi pertama jasad Afif Maulana digunakan sebagai acuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Swiss Tangkap Sejumlah Orang setelah Kapsul Bunuh Diri Pertama Kali Digunakan

41 hari lalu

Polisi Swiss Tangkap Sejumlah Orang setelah Kapsul Bunuh Diri Pertama Kali Digunakan

Polisi Swiss mengatakan pada Selasa menangkap beberapa orang setelah seorang wanita AS menggunakan kapsul atau ruang khusus untuk bunuh diri

Baca Selengkapnya

Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

43 hari lalu

Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa 40 saksi dalam kasus perundungan PPDS Undip, Aulia Risma Lestari.

Baca Selengkapnya