Paripurna Dihadiri 23 Orang secara Fisik, DPR: Masuk Gelombang Ketiga Covid-19

Selasa, 8 Februari 2022 14:15 WIB

Wakil ketua DPR RI, Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH.,M.H.

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI kembali menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa, 8 Februari 2022. Rapat tetap dihadiri secara fisik oleh beberapa anggota dewan di tengah kembali merebaknya Pandemi Covid-19 akibat varian Omicron.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang mengatakan, rapat kali ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan sangat ketat dan pembatasan kehadiran karena Indonesia sudah masuk gelombang ketiga COVID-19.

"Dengan prokes dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat Indonesia sudah memasuki gelombang ketiga Pandemi Covid-19," kata dia saat membuka rapat.

Dengan adanya pembatasan kehadiran tersebut, dia mengatakan, berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal DPR, anggota dewan yang hadir secara fisik hari ini hanya ada 23 orang, virtual 210 dan izin sebanyak 87 orang.

"Jumlah jadi 320 dari 575 anggota DPR dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke-14 masa sidang tiga tahun sidang 2021-2022," tuturnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Dasco telah mengatakan, putuskan dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah pekan lalu, kehadiran fisik dibatasi 30 persen dalam rapat sudah termasuk sekretariat, anggota dewan dan mitra kerja.

Sementara itu, durasi rapat fisik anggota dewan hanya dibolehkan 2,5 jam. Semua pihak yang hadir fisik di ruangan rapat harus membawa hasil tes negatif PCR. Selain itu, kata dia, mereka juga akan menjalani tes swab antigen saat masuk ruang rapat.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini yaitu:

1.Laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (Fit And Proper Test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Kementerian Keuangan RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;

2.Laporan Komisi I DPR RI atas Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 Dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 Pada Kementerian Pertahanan RI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan;

3.Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Dilanjutkan Dengan Pengambilan Keputusan;

4.Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Dilanjutkan Dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU Usul DPR RI;

5.Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang 5 (Lima) RUU yaitu :
1)RUU tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat;
2)RUU tentang Pembentukan Provinsi Riau;
3)RUU tentang Pembentukan Provinsi Jambi;
4)RUU tentang Pembentukan Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat;
5)RUU tentang Pembentukan Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU Usul DPR RI.

6.Perpanjangan Waktu terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.

Baca juga: Ini Alasan Nasdem Ganti Ketua Fraksi DPR dari Ahmad Ali ke Robert Rouw

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

2 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

19 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

19 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

20 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya