Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

Senin, 7 Februari 2022 15:58 WIB

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, ketika meresmikan Migrant Mart, di Jalan Soekarno Hatta nomor 580, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/2/2022).

INFO NASIONAL--Untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan pasar swalayan kecil (minimarket) yang diberi nama Migrant Mart. Gagasan pendirian Migran Mart ini dilakukan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna yang telah berhenti bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Selain menyediakan kebutuhan sehari-hari, Migran Mart juga dapat menjadi wadah pemberdayaan bagi PMI Purna serta menjadi posko pengaduan, edukasi, berbagi pengalaman, informasi kerja, dan pelatihan untuk calon PMI.

“Melalui Migrant Mart ini, diharapkan para PMI Purna bisa membagi pengalamannya selama bekerja di luar negeri kepada para calon PMI,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, ketika meresmikan Migrant Mart, di Jalan Soekarno Hatta nomor 580, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu 6 Februari 2022.

Suhartono mengatakan, Migran Mart ini adalah solusi efektif bagi para PMI yang memutuskan tidak lagi bekerja ke luar negeri. “Dengan adanya Migran Mart, kesinambungan ekonomi mantan PMI dapat terjamin,” katanya.

Dalam waktu dekat, kata Suhartono, Kemnaker juga akan mengembangkan Migran Mart dengan menggunakan sepeda motor, agar dapat menjangkau para konsumen terutama daerah kantong-kantong PMI di seluruh Indonesia. “Saya ingin Migran Mart ini juga dapat dikembangkan pada daerah kantong-kantong PMI di seluruh Indonesia,” ujarnya. (*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

29 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

29 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

34 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

58 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

59 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

20 Maret 2024

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

18 Maret 2024

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

18 Maret 2024

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

18 Maret 2024

Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.

Baca Selengkapnya