Bamsoet Apresiasi WADA Cabut Sanksi buat Indonesia

Sabtu, 5 Februari 2022 16:59 WIB

Bamsoet Apresiasi WADA Cabut Sanksi buat Indonesia

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang kini berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), serta dukungan dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan berbagai pihak lainnya. Sehingga mulai 2 Februari 2022, Indonesia sudah terbebas dari sanksi Badan Anti-doping Dunia (WADA/World Anti-Doping Agency).

"Dengan demikian atlet dan tim Indonesia yang memenangkan pertandingan di level internasional, bisa mengibarkan bendera merah putih sekaligus mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah even olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional," ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (5/2/21).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menambahkan, bagi keluarga besar IMI, kabar menggembirakan tersebut menambah daya semangat dalam memajukan olahraga otomotif tanah air.

Mengingat di tahun 2022 ini, selain menyelenggarakan kejuaraan bergengsi dunia seperti MotoGP dan Jakarta E Prix (Formula E), IMI juga sedang mengupayakan agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan motorsport dunia lainnya. Seperti Asia Pacific Rally Championship, World Rally Championship, hingga MXGP.

"Sepanjang tahun 2022 ini, para atlet motorsport Indonesia juga akan turun di berbagai kejuaraan motorsport dunia. Antara lain, Sean Gelael di World Endurance Championship; Mario Suryo Aji di Moto3 World Championship 2022; hinga pembalap muda berusia 11 tahun, Qarrar Firhand Ali, yang mengikuti 3 kejuaraan karting internasional, yakni World Karting Series Championship 2022, Italian Championship Karting Series 2022, dan ROK Cup Championship 2022," tandas Bamsoet.

Advertising
Advertising

Ketua Umum Tarung Derajat, Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, berkat kerja keras semua pihak, pembebasan terhadap sanksi WADA tersebut bisa lebih cepat dilakukan. Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar 4 bulan.

"Kejadian sanksi dari WADA cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali. Sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi LADI/IADO, untuk melakukan perbaikan di berbagai hal. Seperti menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik, hingga memiliki perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA," pungkas Bamsoet. (*)

Berita terkait

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

12 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

Bambang Soesatyo mengapresiasi diselenggarakannya Kejuaraan Nasional Turnamen Robotika Indonesia 2024 Piala Ketua MPR yang digelar di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

1 hari lalu

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

1 hari lalu

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

3 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa guna melakukan legislasi review.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

3 hari lalu

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia ke-19 yang akan berlangsung pada September 2024 di Nusa Dua, Peninsula ITDC Bali

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peran Swasta dalam Industri Pertahanan dan Keamanan Nasional

6 hari lalu

Bamsoet Dorong Peran Swasta dalam Industri Pertahanan dan Keamanan Nasional

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, telah menegaskan dukungannya terhadap peran swasta dalam mengembangkan industri pertahanan dan keamanan nasional.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

8 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Dijegal

Aturan yang memuat soal pelantikan presiden dan wapres sudah tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945.

Baca Selengkapnya