Beda Tipis PKD dan Satpam Serta Tugasnya Menurut Undang-undang

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 1 Februari 2022 19:58 WIB

Seragam satpam terbaru. Handout/ANTRA

TEMPO.CO, Jakarta -Petugas Keamanan Dalam disingkat PKD merupakan petugas keamanan yang ditempatkan di sebuah instansi, perusahaan maupun perkantoran seperti halnya satpam alias satuan pengaman.

PKD bertanggungjawab terhadap keamanan di lingkungan instansi tersebut. Lalu apa beda antara keduanya?

PKD sendiri merupakan bagian dari Satpam yang memiliki fungsi Pengaman Swakarsa (Pam Swakarsa). Dalam menjalankan fungsinya, sebagaimana fungsi Satpam, tugas dan peran PKD diatur dalam Pasal 3 dan Pas 16, Peraturan Kepala (Perkap) Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Dalam Pasal 3 disebutkan, Pam Swakarsa bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Secara garis besar PKD tugas dan peran disebut dalam Pasal 16. Tugas PKD sebagai Pam Swakarsa yaitu menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya, meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.

PKD juga bertugas melindungi dan mengayomi terhadap warga di tempat kerja dan lingkungannya.

PKD memiliki peran dalam instansi tempatnya bertugas, yaitu sebagai pendukung utama pimpinan tempatnya ditugaskan di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan kawasan atau tempat kerjanya.

PKD juga memiliki peran sebagai mitra Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kawasan atau tempat kerjanya.

Ilustrasi Satpam. Antaramews.com

Secara spesifik, tugas PKD dalam sebuah instansi maupun perusahaan yaitu melaksanakan pengamanan secara menyeluruh di tempat tugasnya. Melakukan pemeriksaan pegawai maupun tamu yang akan masuk ke area kerja.

Menahan tanda identitas setiap tamu yang akan memasuki area kerja. Menanyakan keperluan dan menunjukkan meja resepsionis, penerima tamu, atau layanan informasi.

Selain itu, PKD juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan, baik kendaraan angkut orang maupun barang, yang masuk atau keluar lingkungan kerja.

PKD harus melaporkan setiap saat melalui HT keadaan sekitar atau situasi ke Posko. Menjaga pintu pagar gerbang selalu tertutup, PKD maupun satpam harus siap sedia di tempat selama bertugas. Menjaga dan memelihara aset dan inventaris perusahaan, dan menertibkan kendaraan ketika parkir.

Advertising
Advertising

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca : Seragam Satpam ke Warna Krem, Apa Dasar Hukum Seragam Satpam Digonta-ganti?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.



Berita terkait

Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

4 hari lalu

Berapa Gaji Satpam Bank di Indonesia? Segini Perkiraannya

Berikut ini perkiraan gaji satpam bank di Indonesia, mulai dari BCA, BNI, Mandiri, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

43 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Satpam Kompleks di Depok Mencuri Motor Milik Warga Perumahan

15 Desember 2023

Satpam Kompleks di Depok Mencuri Motor Milik Warga Perumahan

Satpam kompleks perumahan di Depok mencuri sepeda motor milik warga. Katanya dihasut temannya yang sudah lama jadi pemain curanmor.

Baca Selengkapnya

Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina: Dugaan Alasannya hingga Dipecat Summarecon

10 November 2023

Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina: Dugaan Alasannya hingga Dipecat Summarecon

Kejadian satpam paksa kurir mencopot bendera Palestina menjadi sorotan publik. Apa alasan satpam itu?

Baca Selengkapnya

Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina, Summarecon Bantah Ada Arahan

9 November 2023

Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina, Summarecon Bantah Ada Arahan

Petugas keamanan di Apartemen Spring Lake, Bekasi, mencopot bendera Palestina milik kurir paket karena ada penghuni yang tidak suka

Baca Selengkapnya

Summarecon Bekasi Pecat Satpam yang Paksa Kurir Copot Bendera Palestina

9 November 2023

Summarecon Bekasi Pecat Satpam yang Paksa Kurir Copot Bendera Palestina

PT Summarecon Agung Tbk merespons kasus kurir paket logistik bernama Tentara Juantoro, 29 tahun, dipaksa mencopot bendera Palestina

Baca Selengkapnya

Kasus Satpam Bentak Pedagang Asongan di TMII, Penyedia Jasa Keamanan Minta Maaf

28 Oktober 2023

Kasus Satpam Bentak Pedagang Asongan di TMII, Penyedia Jasa Keamanan Minta Maaf

PT PJS menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan pegawainya, yang telah merugikan citra dan nama baik TMII.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Kasus Eks Satpam TMII Bentak Pedagang, Pelaku Terancam Dijerat Pasal Penganiayaan

26 Oktober 2023

Polisi Usut Kasus Eks Satpam TMII Bentak Pedagang, Pelaku Terancam Dijerat Pasal Penganiayaan

Polres Jakarta Timur tengah mengusut kasus eks satpam TMII yang membentak pedagang tidak resmi. Satpam itu terancam dijerat pasal penganiayaan.

Baca Selengkapnya

TMII Berhentikan Satpam yang Menghardik Ibu-ibu Pedagang Asongan

26 Oktober 2023

TMII Berhentikan Satpam yang Menghardik Ibu-ibu Pedagang Asongan

Manajemen TMII memberhentikan satpam yang menghardik ibu-ibu pedagang asongan yang berjualan di kawasan yang telah direvitalisasi Rp 1,1 triliun itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekingi Perusahaan di Konflik Seruyan, Polda Kalteng: Itu Hoaks

10 Oktober 2023

Polisi Bekingi Perusahaan di Konflik Seruyan, Polda Kalteng: Itu Hoaks

Polda Kalimantan tengah membantah membekingi perusahaan. Isu itu muncul setelah 3 warga Bangkal, Kalimantan Tengah, ditembak. Satu tewas.

Baca Selengkapnya