Edy Mulyadi Siap Penuhi Hukum Adat ke Kalimantan, Tapi...

Jumat, 28 Januari 2022 14:52 WIB

Sekretaris Jenderal GNPF Ulama, Edy Mulyadi, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis, 21 November 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memastikan, kliennya siap menjalani hukum adat terkait ucapannya soal jin buang anak. Namun, dia menekankan, hukum adat itu harus jelas dulu bentuknya.

"Apa bentuk hukum adatnya, kayak apa, itu yang kami pertanyakan, kalau hukum adatnya mengada ada ya enggak mungkin," kata dia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022.

Herman mengakui, ada sejumlah permintaan kepada kliennya untuk menjalani hukum adat. Salah satunya, dengan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat di Kalimantan yang merasa disakiti dengan ucapan jin buang anak.

Namun, Herman mengatakan harus ada yang bisa menjamin keamanan Edy ketika datang ke Kalimantan. Jika jaminan itu jelas, dia memastikan kliennya siap datang ke Kalimantan untuk minta maaf.

"Bukan enggak mau, berani berani saja. Tapi siapa yang berani jamin keamanannya ke Kalimantan itu. Katanya hukum adatnya harus ke Kalimantan minta maafnya, silahkan saja tapi siapa yang jamin," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Aliansi Borneo Bersatu tetap meminta Edy Mulyadi diproses hukum adat meski penyidikan di kepolisian masih berjalan. Edy menghadapi sejumlah laporan karena pernyataannya mengkritik rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Edy dalam video yang beredar menyebut bahwa Kalimantan Timur merupakan tempat jin buang anak. Ia kemudian meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Namun, Aliansi Borneo Bersatu tetap meminta Edy menjalani hukum adat. "Hukum adat itu merupakan suatu keharusan. Hukum positif silakan berjalan," kata Jubir Aliansi Borneo Bersatu, Rahmad Nasution Hamka, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2021.

Menurut dia, hukum adat harus tetap dijalankan Edy Mulyadi sebagai bentuk penebusan kesalahan secara moral kepada warga Dayak dan leluhur mereka. Hukum adat, kata dia, menjadi salah satu bentuk pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga: Ini yang Dipermasalahkan Kuasa Hukum Edy Mulyadi Soal Pemanggilan Kliennya

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

8 hari lalu

Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

11 hari lalu

Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

BMKG Balikpapan masih mendeteksi 107 titik panas di area Kalimantan Timur hingga 19 April lalu. Jumlahnya menurun namun tetap harus diantisipasi.

Baca Selengkapnya

Meningkat, BMKG Temukan 167 Titik Panas di Kalimantan Timur

17 hari lalu

Meningkat, BMKG Temukan 167 Titik Panas di Kalimantan Timur

Sebanyak 167 titik panas ini terpantau sepanjang hari Minggu kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.

Baca Selengkapnya

BMKG Deteksi 169 Titik Panas di Kalimantan Timur, Terbanyak di Kutai Timur

19 hari lalu

BMKG Deteksi 169 Titik Panas di Kalimantan Timur, Terbanyak di Kutai Timur

BMKG mendeeteksi ada 169 titik panas di Kalimantan Timur. Terbanyak di wilayah Kutai Timur.

Baca Selengkapnya

BMKG Deteksi 84 Titik Panas, Naik Dari Sebelumnya, di Kalimantan Timur

25 hari lalu

BMKG Deteksi 84 Titik Panas, Naik Dari Sebelumnya, di Kalimantan Timur

BMKG mendeteksi 84 titik panas, naik dari sehari sebelumnya yang 59, di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Dirut KAI Sebut Belum Ada Komunikasi soal Kereta Cepat Brunei Melintas IKN: Masih Terlalu Dini

29 hari lalu

Dirut KAI Sebut Belum Ada Komunikasi soal Kereta Cepat Brunei Melintas IKN: Masih Terlalu Dini

Didiek Hartantyo menyatakan hingga kini belum ada komunikasi apa pun perihal rencana pembangunan kereta cepat di IKN.

Baca Selengkapnya

Sinergi IKN dan Daerah Mitra Dapat Perkuat Pembangunan Kaltim

31 hari lalu

Sinergi IKN dan Daerah Mitra Dapat Perkuat Pembangunan Kaltim

Komitmen dan kerja sama dapat menciptakan pembangunan berkelanjutan di Kaltim.

Baca Selengkapnya

PAPPRI Kaltim Gelar Rapat Persiapan Hari Musik Nasional

33 hari lalu

PAPPRI Kaltim Gelar Rapat Persiapan Hari Musik Nasional

Puncak peringatan Hari Musik Nasional ke-21 akan diselenggarakan di Bigmall pada 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

34 hari lalu

Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

Kalimantan Timur menjadi penerima dana karbon pertama Forest Carbon Partnership Facility di Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya