Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 24 Januari 2022 20:07 WIB

Selain praktik penahanan pekerja, Migrant Care juga menduga Terbit Rencana telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka. Dok. Migrant Care

TEMPO.CO, Jakarta - Iskandar Perangin Angin, salah satu tersangka kasus suap Bupati Langkat bungkam saat ditanya tentang kerangkeng. Iskandar adalah kakak dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga memiliki kerangkeng manusia di rumahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Iskandar sejak siang hari. Untuk pemeriksaan itu, Iskandar dibawa dari rumah tahanan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia keluar dari gedung komisi antirasuah pada pukul 19.30 WIB dan dibawa menuju mobil tahanan. Saat itulah wartawan menanyainya tentang kerangkeng manusia di rumah adiknya.

"Pak, apa benar tentang kerangkeng itu?" tanya wartawan. Iskandar yang memakai kemeja putih hanya tertunduk sambil terus berjalan ke arah mobil.

Iskandar adalah Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara. KPK menyangka Iskandar berperan mengumpulkan fee dari pemenang proyek di Kabupaten Langkat untuk adiknya, Terbit Rencana.

KPK mencokok Terbit, Iskandar dan sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 18 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Dari OTT ini kemudian terungkap bahwa Terbit diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Kerangkeng itu diduga dipakai untuk mengurung para pekerja kebun sawit miliknya. Migrant Care menyebut temuan itu sebagai perbudakan modern.

Organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada isu pekerja itu melaporkan dugaan praktek perbudakan modern Bupati Langkat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM berjanji akan mengusut dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK menunjukkan Bupati Langkat Terbit Rencana merupakan salah satu kepala daerah paling tajir di Indonesia. Menurut LHKPN yang disetor pada 2020, kader Partai Golkar itu memiliki kekayaan Rp 85 miliar. Kekayaan yang paling banyak terdiri dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 78,3 miliar.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

52 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

1 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

5 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

10 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

13 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya