Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Senin, 24 Januari 2022 20:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Iskandar Perangin Angin, salah satu tersangka kasus suap Bupati Langkat bungkam saat ditanya tentang kerangkeng. Iskandar adalah kakak dari Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga memiliki kerangkeng manusia di rumahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Iskandar sejak siang hari. Untuk pemeriksaan itu, Iskandar dibawa dari rumah tahanan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia keluar dari gedung komisi antirasuah pada pukul 19.30 WIB dan dibawa menuju mobil tahanan. Saat itulah wartawan menanyainya tentang kerangkeng manusia di rumah adiknya.
"Pak, apa benar tentang kerangkeng itu?" tanya wartawan. Iskandar yang memakai kemeja putih hanya tertunduk sambil terus berjalan ke arah mobil.
Iskandar adalah Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara. KPK menyangka Iskandar berperan mengumpulkan fee dari pemenang proyek di Kabupaten Langkat untuk adiknya, Terbit Rencana.
KPK mencokok Terbit, Iskandar dan sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Dari OTT ini kemudian terungkap bahwa Terbit diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Kerangkeng itu diduga dipakai untuk mengurung para pekerja kebun sawit miliknya. Migrant Care menyebut temuan itu sebagai perbudakan modern.
Organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada isu pekerja itu melaporkan dugaan praktek perbudakan modern Bupati Langkat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM berjanji akan mengusut dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit.
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK menunjukkan Bupati Langkat Terbit Rencana merupakan salah satu kepala daerah paling tajir di Indonesia. Menurut LHKPN yang disetor pada 2020, kader Partai Golkar itu memiliki kekayaan Rp 85 miliar. Kekayaan yang paling banyak terdiri dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 78,3 miliar.