Migrant Care Akan Laporkan Bupati Langkat Soal Dugaan Perbudakan Modern

Senin, 24 Januari 2022 09:45 WIB

Tersangka Iskandar Perangin Angin (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 20 Januari 2022. Iskandar, kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga sebagai pengatur pemenang proyek terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat berhasil ditangkap penyidik KPK setelah sempat buron. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care akan melaporkan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, atas dugaan perbudakan modern terhadap pekerja sawit di rumahnya ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 2022.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono membenarkan rencana laporan dugaan perbudakan modern oleh Bupati Langkat ini ke Komnas HAM. "Iya mas," kata Nur saat dihubungi Senin 24 Januari 2022.

Mulanya, Migrant Care menerima laporan di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya.

Para pekerja ini dianggap telah mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern. Nur menekankan, jumlah orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut akan dirincikan usai laporan dibuat ke Komnas HAM. "Untuk hal tersebut nanti mas," tegas dia.

Dalam agenda pengaduan tersebut, Migrant Care akan diterima oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pada hari ini, pukul 13.00 WIB. Pengaduan dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Advertising
Advertising

Hingga berita ini ditulis, Tempo masih berupaya untuk meminta penjelasan dari pihak Terbit Rencana Perangin Angin atau pengacaranya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mencokok Terbit setelah kena operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 18 Januari 2021. Ia diduga terlibat dugaan suap dan telah ditetapkan tersangka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menerangkan bahwa tim komisi antirasuah telah mendapatkan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 786 juta. “Barang bukti itu diduga hanya sebagian kecil dari penerimaan TRP," ujar Ghufron di kantornya, Kamis, 20 Januari 2022.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan tim KPK tentang adanya dugaan penerimaan uang oleh bupati yang memiliki harta Rp 85 miliar tersebut. “Diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan,” katanya lagi

Ghufron mengatakan tim KPK segera bergerak mengikuti sejumlah pihak. Di antaranya kontraktor bernama Muara Peranging Angin yang baru saja melakukan penarikan uang di salah satu bank di Langkat, Sumatera Utara.

Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka, KPK Sita Duit Rp 786 juta

Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Senin 24 Januari 2022 pukul 9.54

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya