Dirjen Bea Cukai Sudah Tindak Pelaku Pungli Rp1,7 Miliar di Bandara Soetta

Minggu, 23 Januari 2022 08:48 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (ketiga kanan) didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur Dwijo Muryono (kedua kiri) serta pejabat lainnya menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan telah menindak pejabat bea cukai yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekaro-Hatta, Banten.

Kasus ini mencuat setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI melaporkan dugaan pungli tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kejaksaan telah menerima laporan tersebut pada 8 Januari 2022 dan berjanji segera menindaklanjuti.

Meski begitu, Askolani menekankan Ditjen Bea Cukai pada dasarnya telah menindak dua pejabat tersebut sejak 2020. "Pegawai yang bersangkutan sudah dilakukan penindakan oleh Bea Cukai sejak 2020," kata dia saat dihubungi, Minggu, 23 Januari 2022.

Askolani memastikan para pimpinan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga tengah bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk memberikan keterangan soal kasus tersebut. "Rekan pimpinan di KPU Soetta lagi menjelaskan lengkapnya kepada Kajati Banten mengenai penetapan hukuman pegawai tersebut," ungkap Askolani.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebelumnya menjelaskan kronologi dugaan pungli yang terjadi selama periode April 2020 hingga 2021. Menurut Boyamin, ada dugaan pemerasan atau pungli dilakukan dengan modus melakukan penekanan kepada perusahaan jasa kurir PT SQKSS.

Advertising
Advertising

Pungli tersebut dilakukan dengan ancaman, baik tertulis maupun verbal. Tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan. “Semua dilakukan dengan harapan permintaan pegawai dipenuhi oleh perusahaan,” katanya lagi.

Pegawai bea cukai tersebut diduga meminta uang setoran sebesar Rp 5.000 per kilogram barang kiriman dari luar negeri, tapi pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp 1.000 per kilogram.

Boyamin menyebutkan pegawai tersebut berinisial AB, pejabat bea cukai setingkat eselon III dengan jabatan sejenis Kepala Bidang. Serta inisial VI, pejabat setingkat eselon IV dengan jabatan sejenis Kepala Seksi dikantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Menurut Boyamin, pejabat tersebut menelpon dan meminta pertemuan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur untuk menghilangkan jejak dengan meminta agar nomor ponsel karyawan perusahaan diganti karena takut disadap. “Juga telah meminta bayaran kepada perusahaan jasa kurir sejumlah Rp 1,7 miliar,” tutur dia ihwal dugaan pungli di Bandara Soekarno-Hatta oleh pejabat bea cukai.

Baca: 2 Kru Pesawat Kargo Asal Cina Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

12 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

21 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

6 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

8 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya