PR Maruli Jadi Pangkostrad, Hadapi Perang Generasi Baru
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Amirullah
Sabtu, 22 Januari 2022 19:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak memiliki sejumlah pekerjaan rumah di jabatan barunya sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Mulai dari perang generasi baru hingga membina satuannya untuk bisa lebih bisa menerapkan arahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Kostrad itu secara organisasi sudah cukup mapan. Tugas seorang Pangkostrad baru, saya hanya bisa bilang: melanjutkan, mempertahankan, meningkatkan, dan memantapkan," kata Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, Sabtu, 22 Januari 2022.
Khairul melihat sisi kebutuhan, kapabilitas, kekayaan pengalaman, dan prestasi Maruli sudah memenuhi kriteria sebagai Pangkostrad. Dengan usia yang masih tergolong muda, Maruli diharapkan bisa bisa menerobos kemapanan selama ini.
"Tantangan Maruli adalah bagaimana menawarkan gagasan segar pengembangan kemampuan dan kekuatan Kostrad menghadapi tantangan dan ancaman peperangan generasi keempat dan seterusnya," kata Khairul.
Dalam perspektif ini, ia mengatakan peperangan di masa depan bisa berupa konflik yang ditandai dengan kaburnya garis antara perang dan politik, kombatan, dan warga sipil. Konflik juga akan bersifat hibrida dan asimetris, berkaitan dengan teknologi, globalisasi, pergeseran norma moral dan etika serta disparitas militer konvensional.
"Di mana para pihak yang terlibat tidak lagi berhadapan secara langsung, tetapi bermanuver secara dinamis pada medan yang menyebar dan tidak terpusat," kata Khairul.
Jabatan Pangkostrad sendiri secara umum memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional jajaran komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis, baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.
Pangkostrad juga bertanggung jawab menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian, dan pengawasan.
"Secara khusus, Panglima Kostrad yang baru nanti dalam menjalankan tugas pokok dan tanggungjawabnya tentu saja harus menyesuaikan dan selaras dengan arah kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman," kata Khairul.
Ia mencontohkan dalam hal pembinaan kesiapan. Maruli nantinya harus mampu menjabarkan dan memastikan agar para prajuritnya agar mampu sepenuhnya menjalankan strategi baru dalam penyelesaian masalah yang lebih mengutamakan pendekatan lunak. Khususnya yang terjun langsung ke daerah konflik. Hal ini sejalan dengan perintah Andika Perkasa dalam pendekatan di Papua.
"Mereka juga harus memiliki kesadaran dan kepatuhan pada hukum serta mampu menjaga reputasi dan kehormatan TNI," kata Khairul.
Maruli Simanjuntak resmi mengisi jabatan Pangkostrad yang sudah lama kosong. Hal ini dipastikan setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menandatangani Surat Keputusan nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, pada 21 Januari 2022.