Pemerintah Akan Akomodasi Kekerasan Seksual Berbasis Online di RUU TPKS

Reporter

Friski Riana

Kamis, 20 Januari 2022 14:35 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan sikap pemerintah terkait insiden pembunuhan pekerja proyek jembatan di Nduga, Papua. Konferensi pers dilakukan di Gedung Bina Graha, Jakarta, 5 Desember 2018. Biro Humas KSP

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan pemerintah mendukung kekerasan seksual berbasis online diakomodasi dalam rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS).

“Kekerasan seksual di dunia digital sudah marak terjadi. Maka hal ini harus diatur secara penuh dalam undang-undang,” kata Jaleswari dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari 2022.

Jaleswari mengatakan bahwa publik resah dengan tindak kekerasan seksual di ruang digital. Merujuk catatan tahunan Komnas Perempuan selama 2020-2021, terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual berbasis online dari 241 menjadi 940 kasus.

Ia menilai spektrum kekerasan seksual di dunia digital bukan hanya seputar pelecehan online, tapi juga tindakan memperdaya, peretasan, konten digital, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto atau video pribadi.

Mirisnya, kata Jaleswari, kekerasan seksual digital ini paling banyak menimpa remaja perempuan. Pelakunya rata-rata adalah orang yang pernah dekat dengan korban, seperti pacar atau mantan pacar. Sehingga, Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS memastikan akan memasukkan kekerasan seksual digital atau online dalam daftar investarisasi masalah (DIM) setelah ada draf RUU TPKS yang resmi dari DPR.

Advertising
Advertising

Jalewari menyampaikan bahwa perlindungan korban menjadi prioritas utama pemerintah dan pelaku kejahatan seksual akan diberikan hukuman yang berat. Menurut dia, hal terpenting dalam kasus kekerasan seksual berbasis online ada dalam soal pembuktian.

“Di dalam proses korban melaporkan, nantinya hal-hal yang terkait dengan bukti berupa rekaman suara, rekaman gambar bisa menjadi alat bukti,” kata dia soal RUU TPKS.

Baca: Aktivis Berharap Pembahasan RUU TPKS Bisa Tuntas Juli 2022

FRISKI RIANA

Berita terkait

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

1 hari lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

6 hari lalu

Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

6 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

17 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

18 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

20 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

20 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

20 hari lalu

KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.

Baca Selengkapnya