Perhatikan Hal-hal Berikut saat Menerima Panggilan dari Polisi

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 20 Januari 2022 15:13 WIB

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat mencari makan jelang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022. Seperti diketahui, pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, sejumlah polisi mendatangi kantor Haris dan kediaman Fatia Maulidiyanti. Mereka hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara mereka dengan Luhut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, penjemputan itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan yang mereka anggap tak patut dan wajar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, pada 18 Januari 2022. Penjemputan paksa dua aktivis tersebut dinilai mencederai upaya penegakan HAM di Indonesia.

Kepolisian menyatakan pemanggilan keduanya sudah sesuai prosedur. "Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penjemputan paksa memang dapat dilakukan oleh polisi apabila proses pemanggilan tidak dipenuhi oleh tersangka atau saksi yang dipanggil.

Selain itu, dalam Pasal 17 KUHAP, penjemputan paksa juga dapat dilakukan apabila hakim telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan bahwa tersangka atau saksi melakukan suatu tindak pidana. Berbeda dengan penangkapan, sebagaimana dilansir dari peradi-dpcsurabaya.or.id, penjemputan paksa harus didahului dengan pemanggilan terlebih dahulu.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika seseorang menerima panggilan dari kepolisian. Dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id, berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan ketika seseorang menerima panggilan dari polisi:

Advertising
Advertising

1. Identitas yang Dipanggil

Pastikan bahwa identitas seseorang yang dipanggil merupakan identitas Anda. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kemungkinan salah panggil atau bahkan salah tangkap. Kejadian salah panggil atau salah tangkap sebagian besar akan membuat orang yang dipanggil mengalami masalah.

2. Status Panggilan

Status pemanggilan juga perlu diperhatikan supaya kapasitas Anda sebagai terpanggil menjadi jelas. Status panggilan umumnya dibagi menjadi dua, yakni sebagai saksi atau tersangka. Status tersebut akan membantu Anda untuk menentukan posisi dan tindakan ketika pemanggilan dan pemeriksaan berlangsung.

3. Kasus yang Melatarbelakangi Pemanggilan

Pemanggilan yang wajar umumnya disertai dengan keterangan kasus yang jelas. Apabila pemanggilan tidak disertai dengan keterangan kasus, mintalah keterangan tersebut kepada polisi. Dengan memperhatikan keterangan tersebut, Anda dapat menyiapkan berbagai informasi, data, dan berkas yang mungkin akan ditanyakan oleh penyidik.

4. Informasi Pemenuhan Panggilan

Informasi pemenuhan panggilan polisi umumnya, meliputi tanggal, jam, lokasi, dan seseorang yang harus dituju untuk memenuhi panggilan. Apabila penyidik menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi, Anda dapat menghubunginya untuk menanyakan gambaran kasus ataupun koordinasi lebih jauh bila anda menginginkan perubahan waktu atau hal-hal lainnya.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Beberkan Upaya Penyidik Jemput Paksa Mereka Hari Ini

Berita terkait

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

3 jam lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

13 jam lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

16 jam lalu

12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

12 senator AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap ICC jika menerbitkan perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

16 jam lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

3 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

4 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

4 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

4 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

4 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

4 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya