Breaking News: OTT KPK Menyasar Wilayah Langkat
Rabu, 19 Januari 2022 12:45 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo (kiri) di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini OTT KPK menggelar operasi senyap itu di Langkat, Sumatera Utara.
“Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, lewat pesan teks, Rabu, 19 Januari 2022.
Ghufron mengatakan petugas KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terjaring dalam operasi itu. Dia belum menjelaskan detail siapa saja yang ditangkap.
“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujar dia.
Advertising
Advertising
IM57+ Dorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke Polisi
5 jam lalu
IM57+ Dorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke Polisi
IM57+ mendorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke kepolisian karena perintangan pelaksanaan undang-undang.
Baca Selengkapnya
Ketua Dewas KPK Sebut Majelis Hakim PTUN Lebih Hebat, Ini Alasannya
7 jam lalu
Ketua Dewas KPK Sebut Majelis Hakim PTUN Lebih Hebat, Ini Alasannya
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Majelis Hakim PTUN lebih hebat
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut
8 jam lalu
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merasa tak takut dengan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran
9 jam lalu
Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran
Dewas KPK mengaku heran dengan laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri karena mereka bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Selengkapnya
PTUN Minta Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron Ditunda, Ini Kata Dewas KPK
9 jam lalu
PTUN Minta Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron Ditunda, Ini Kata Dewas KPK
Tumpak mengatakan, Dewas KPK harus menghormati penetapan PTUN Jakarta, sehingga pembacaan putusan Nurul Ghufron ditunda.
Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron Gara-Gara Putusan Sela PTUN
10 jam lalu
Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron Gara-Gara Putusan Sela PTUN
Dewas KPK menunda pembacaan putusan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Selengkapnya
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
13 jam lalu
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca Selengkapnya
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
15 jam lalu
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca Selengkapnya
Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas
15 jam lalu
Dewas KPK Dipolisikan, Jejak Perselisihan Nurul Ghufron dan Dewan Pengawas
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri perihal dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Selengkapnya
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
17 jam lalu
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
3 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu