Kemendagri Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus

Rabu, 19 Januari 2022 12:31 WIB

INFO NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) membahas khusus urusan teknis pembangunan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Salah satu urusan yang menjadi perhatian itu yakni kerusakan jalan di Kudus, Jateng, yang terbengkalai sejak 2017.

Pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) bersama Provinsi Jateng. Jalan rusak tersebut merupakan akses penghubung Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Jalan yang rusak sejak 2017 itu belum pernah ada perbaikan dari pihak terkait. Padahal kerusakan itu telah menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi tersebut, warga setempat kesal dan menanami jalan itu dengan pohon pisang.

Merespons itu, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ditjen Bina Bangda bergerak cepat melakukan mediasi dengan OPD terkait. Langkah itu untuk mencari solusi atas kerusakan jalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Sugeng Hariyono telah mengirim tim, dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, untuk meninjau lapangan dan melakukan pertemuan dengan lintas OPD. Pertemuan itu untuk membahas berbagai program, salah satunya terkait kerusakan jalan di Desa Hadipolo.

Direktorat SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri pun melakukan kunjungan ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus, Selasa 18 Januari 2022. Sebelumnya, telah dibahas secara teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK), Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, dan DPU BMCK Kabupaten Kudus terkait pembenahan kerusakan jalan. Selain itu, upaya dialog dengan Kepala Desa Hadipolo juga dilakukan untuk menemukan solusi perbaikan.

"Ke depan, Ditjen (Bina) Bangda akan memastikan dan terus mendorong Pemda untuk memprioritaskan terpenuhinya infrastruktur terutama yang menghubungkan sentra-sentra pertanian, industri dan pariwisata. Ditjen Bangda akan memanfaatkan Rakor Teknis Perencanaan Pembangunan untuk memastikan setiap Pemda benar-benar memahami prioritas program dan kegiatan," kata Sugeng.

Lebih lanjut ia mengingatkan Pemda, agar jangan sampai keluhan masyarakat dan berbagai masalah riil di lapangan justru tidak dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Diharapkan agar DPRD juga sesuai fungsinya, memperjuangkan aspirasi dan masalah riil di masyarakat sebagai pokok-pokok pikiran atau Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam RKPD," ujarnya.

Setelah kunjungan Tim SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus, seluruh perangkat Pemerintah Provinsi, Kabupaten hingga perangkat pemerintah desa, memberi atensi khusus untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut di awal 2022.(*)

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

12 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

13 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

20 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

23 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

23 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

29 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

30 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

41 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

52 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya