LPSK Sebut Ubedilah Badrun Tak Bisa Dituntut Soal Pelaporan Gibran ke KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 19 Januari 2022 10:02 WIB

29_metro_lpsk

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Maneger Nasution mengingatkan semua pihak untuk menghormati posisi Ubedilah Badrun, selaku pelapor terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Menurut dia, posisi hukum Ubedilah sebagai pelapor dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik, pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan yang akan, sedang atau telah diberikannya,” kata Maneger lewat keterangan tertulis, Rabu, 19 Januari 2022.

Manenger mengatakan bila ada tuntutan hukum terhadap Ubedilah selaku pelapor, maka wajib ditunda. Sampai kasus yang dilaporkannya itu divonis oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Kondisi tersebut, kata dia, diatur dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU Nomor 13 Tahun Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurut dia, Ubedilah memiliki hak untuk mengajukan permohonan perlindungan ke negara, misalnya melalui LPSK. Dia mengatakan permohonan itu penting. Sebab, LPSK tidak berwenang melindungi seseorang tanpa permohonan. “LPSK tidak bisa memberikan perlindungan tanpa persetujuan dari pihak yang ingin dilindungi,” kata dia.

Ubedilah Badrun adalah dosen Universitas Negeri Jakarta yang membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tentang tuduhan dugaan KKN dan pencucian uang oleh Gibran dan Kaesang. Dalam laporannya, Ubedilah menuduh usaha makanan dua anak Presiden Jokowi itu menerima dana dari pihak yang terafiliasi dengan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan.

Advertising
Advertising

Setelah melakukan pelaporan, Ubedilah Badrun dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Relawan Jokowi Mania Imanuel Ebenezer dengan tuduhan melakukan pelaporan palsu. Polda Metro Jaya memproses laporan itu dan akan memanggil Ubedilah untuk dimintai klarifikasi.

Baca: Laporan Relawan Jokowi Mania ke Ubedilah Badrun Dinilai Bahayakan Demokrasi

Berita terkait

Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

25 menit lalu

Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

Hampir genap satu tahun sebelum dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 20 April 2024, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia. Ini jejaknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berduka Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat: Doa Tulus Saya Panjatkan

39 menit lalu

Jokowi Berduka Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat: Doa Tulus Saya Panjatkan

Presiden Jokowi menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

1 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Tegaskan Peran Penting Air, Indonesia Dorong Empat Inisiatif Konkret di World Water Forum ke-10

1 jam lalu

Tegaskan Peran Penting Air, Indonesia Dorong Empat Inisiatif Konkret di World Water Forum ke-10

Untuk pertama kalinya sejak World Water Forum digelar, persoalan air dunia dibahas di tingkat kepala negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu Elon Musk, Undang Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

2 jam lalu

Jokowi Bertemu Elon Musk, Undang Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

Presiden Jokowi juga mengapresiasi Elon Musk atas keikutsertaannya sebagai pembicara di KTT World Water Forum dan membahas pentingnya pengelolaan air.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

2 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

3 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

3 jam lalu

Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

Gibran tak tahu apakah PDIP mengundang ayahnya, Presiden Jokowi ke Rakernas V. Namun ia mengatakan dirinya akan datang kalau diundang.

Baca Selengkapnya

Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

4 jam lalu

Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

Jokowi dan Puan bertemu serta bertegur sapa di Bali. Sebelumnya diwartakan, Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Respons PDIP dan Gerindra soal Jokowi-Puan Bertegur Sapa di WWF Bali

4 jam lalu

Respons PDIP dan Gerindra soal Jokowi-Puan Bertegur Sapa di WWF Bali

Tak sekadar bertemu, Jokowi dan Puan juga bertegur sapa saat di acara WWF di Bali. Apa kata PDIP dan Gerindra soal keduanya?

Baca Selengkapnya