Pansus Sepakati RUU Ibu Kota Negara Masuk Paripurna

Reporter

Egi Adyatama

Selasa, 18 Januari 2022 06:10 WIB

Presiden RI Joko Widodo menekankan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak sekadar berisi kantor pemerintahan melainkan sebagai kota pintar baru yang akan menjadi magnet global dan pusat inovasi. Foto : PUPR

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR bersama pemerintah sepakat membawa RUU tersebut ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada sidang paripurna yang digelar Selasa, 18 Januari 2022.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung dari Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.00 WIB, hingga Selasa dini hari, 12 Januari 2022 pukul 03.14 WIB.

"Saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua, apakah RUU ini RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI dilanjutkan ke pembahasan tingkat II, apakah kita setujui," tanya Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, Ahmad Doli Kurnia.

Mayoritas anggota Pansus pun menyatakan setuju. Palu pun diketok menjelang subuh atau pada pukul 03.14 WIB. Rapat Paripurna rencananya akan digelar di hari yang sama. Meski begitu, belum ada kepastian jam pelaksanaannya.

Sepanjang rapat, tim Pansus bersama pemerintah yang diwakili Kepala Badan Pembangunan Nasional/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menuntaskan pembahasan empat isu krusial dalam satu hari. Keempat isu itu adalah kelembagaan otorita dan implikasinya, pendanaan dan penganggaran, rencana induk, dan pertanahan.

Advertising
Advertising

Dalam pandangan mini fraksi, hampir seluruh fraksi menyampaikan persetujuan untuk melanjutkan proses RUU IKN ke Paripurna, meski dengan berbagai catatan. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak.

Rapat juga menyepakati rumusan IKN bernama Nusantara dan selanjutnya disebut IKN Nusantara. IKN ini bersifat khusus setingkat provinsi. Meski begitu, diperlukan penjelasan lebih lengkap terhadap nama Nusantara yang harus tertuang dalam dokumen agar memenuhi berbagai aspek. Mulai dari aspek yuridis, filosofis, simbolik, hingga kesejahteraan agar tak ada interpretasi berbeda di masyarakat.

Selain itu Panja juga menyetujui rumusan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara yang selanjutnya disebut otorita IKN Nusantara adalah penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.

Proyek pembangunan IKN juga ditetapkan sebagai proyek strategis nasional yang perlu mendapat prioritas penganggaran oleh pemerintah. Selain itu, Panja juga sepakat pentingnya pengaturan terkait dengan hak-hak dan nilai budaya, serta perlindungan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

"Panja juga menyepakati pengaturan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi atau perwakilan internasional akan berkedudukan di IKN Nusantara berdasarkan kesanggupan dari masing-masing negara asing dan Perwakilan organisasi atau lembaga internasional tersebut," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa saat membacakan laporan.

Diharapkan dalam jangka waktu 10 tahun sejak pemindahan IKN pada semester pertama 2024, perwakilan negara asing dan Perwakilan lembaga internasional sudah dapat berkedudukan di IKN Nusantara.

Adapun terkait dengan peninjauan dan pemantauan, undang-undang ini juga diatur mekanismenya dengan merujuk pada UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Nantinya akan dilakukan oleh alat kelengkapan DPR yang membidangi fungsi legislasi.

Pansus juga memastikan bahwa draf RUU IKN dan penjelasannya telah melakukan penyesuaian berdasarkan masukan dari ahli bahasa, perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta dari Peneliti Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR, tanpa mengubah substansi.

Saat pengesahan, selain para anggota Pansus RUU IKN (Ibu Kota Negara), nampak hadir pula sejumlah Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Selain Suharso Monoarfa, nampak pula hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Baca: Ini Alasan PKS Minta Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Ditunda

Berita terkait

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

9 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

10 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

11 hari lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

17 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

23 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

38 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

39 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

43 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

46 hari lalu

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

46 hari lalu

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Baca Selengkapnya