Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Geledah Beberapa Tempat

Selasa, 18 Januari 2022 02:00 WIB

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring operasi tangkap tangan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022. Abdul diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 17 Januari 2022. Penggeledahan ini berkaitan dengan ditangkapnya Bupati Abdul Gafur Mas'ud karena diduga terlibat suap. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dalam rangka mengumpulkan barang bukti.

Menurut Ali banyak strategi dan cara yang dilakukan tim penyidik KPK. Di samping memanggil langsung saksi, juga dengan upaya paksa penggeledahan. “Hari ini tim penyidik KPK memulai upaya paksa penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan perkara ini untuk melengkapi berkas perkara nantinya,” ujar dia dalam konferensi pers.

Ali menuturkan penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, salah satunya adalah kantor bupati. Namun Ali enggan membeberkan detail di mana saja lokasi penggeledahan tersebut.

Selain Bupati Gafur sebagai penerima suap, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman serta Bendahara Umum Parati Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Pemberi suap, Achmad Zuhdi dari pihak swasta, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menengarai para tersangka terlibat suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara 2021-2022. Pemerintah Kabupaten mengagendakan beberapa proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan pada 2021. Nilai kontrak semua proyek mencapai Rp 112 miliar, seperti proyek peningkatan jalan dan pembangunan gedung perpustakaan.

Dalam operasi tangkap tangan Bupati Paser Utara, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta. KPK memperlihatkan barang bukti uang yang disimpan di dalam koper dan kartu ATM. Selain itu, ada beberapa barang belanjaan bermerek, seperti tutup kepala bermerek Dior, kemeja bermerek Zara, dan satu barang lainnya.

Baca Juga: KPK Buka Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

14 jam lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

2 hari lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya