Perkembangan Omicron: Belum Ada Kasus Kematian hingga Gejala Cenderung Ringan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 17 Januari 2022 10:28 WIB

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia tercatat sebanyak 748 kasus per 15 Januari 2022. Meluasnya varian Omicron ini memicu kenaikan kasus Covid-19.

Sabtu lalu, kasus Covid-19 di Indonesia telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari. Terakhir kali kasus Covid-19 mencapai angka 1.000 adalah pada 14 Oktober 2021 yang lalu.

"Meskipun terjadi peningkatan kasus cukup signifikan, namun sampai hari ini belum ada angka kematian akibat Omicron. Kasus kematian cukup terjaga," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Ahad, 16 Januari 2022.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menjamin sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi puncak gelombang Omicron yang diprediksi akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut kasus Omicron cenderung memiliki gejala ringan hingga tanpa gejala, sehingga diprediksi tidak akan membebani sistem kesehatan.

"Sudah terlihat di negara-negara lain, hospitalisasinya antara 30-40 persen dari hospitalisasi Varian Delta. Jadi walaupun jumlah kasus yang akan lebih banyak dan penularan lebih cepat, tapi hospitalisasi lebih rendah," ujar Budi.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terlalu khawatir jika nantinya terjadi kenaikan kasus Covid-19. "Kepada seluruh rakyat, nanti ketika ada kenaikan cepat dan banyak, tidak usah panik. Kita terus waspada, kami monitor ketat hospitalisasinya," ujar Budi.

Menurut Budi, ada lebih dari 500 orang pasien Omicron yang dirawat di rumah sakit dan yang pulang sudah 300-an. "Dari jumlah itu, hanya tiga orang yang butuh oksigen dan itu pun masuk kategori ringan, tidak perlu sampai pakai ventilator. Dari tiga orang yang diberikan oksigen itu, dua di antaranya sudah sembuh dan sudah pulang," ujar Budi.

Kendati demikian, para pakar kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Erlina Burhan dan Siti Setiati mengingatkan agar masyarakat tidak dibuat terlena dengan narasi varian Omicron ini tidak seganas varian sebelumnya.

Keduanya memberikan saran kepada pemerintah agar melakukan upaya-upaya tegas dalam menegakkan protokol kesehatan dan juga melakukan vaksin booster.

“Varian ini masih terus diteliti, dia less severe daripada Delta, tapi masih terus diteliti. Ini bisa meningkat, jika kita tidak tegas dalam mengurangi transmisi atau transmisinya tinggi,” ujar Siti saat memberikan masukan kepada pemerintah terkait penanganan Omicron, Jumat lalu.

DEWI NURITA

Berita terkait

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

2 jam lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

12 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

15 jam lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

1 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

1 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

1 hari lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

1 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

1 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya