Begini Peran Bendum DPC Demokrat Balikpapan di Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 14 Januari 2022 12:54 WIB

Konferensi pers terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud menjadi tersangka korupsi proyek infrastruktur dan perizinan. Dalam perkara itu, KPK turut menetapkan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis menjadi tersangka.

“KPK menyayangkan pembangunan proyek infrastruktur masih sering menjadi bancakan para pihak yang ingin memperkaya diri sendiri,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

KPK menetapkan Nur Afifah menjadi tersangka karena menduga dia memiliki peran dalam penerimaan uang suap. KPK menduga Abdul Gafur bersama Afifah menerima dan menyimpan, serta mengelola uang yang diterima dari rekanan penggarap proyek. Uang itu kemudian diduga disimpan dalam rekening milik Nur Afifah.

“Berikutnya uang tersebut digunakan untuk keperluan tersangka AGM (Abdul Gafur),” ucap Alex.

KPK menengarai uang yang dikelola dua kader Demokrat itu bersumber dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2021. Nilai kontrak seluruh proyek diperkirakan mencapai Rp 112 miliar.

KPK menduga Abdul Gafur memerintahkan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Penajam Paser Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Edi Hasmoro untuk mengumpulkan duit dari rekanan penggarap proyek. Kepala Dinas Pendidikan Penajam Paser utara Jusman diduga turut mendapatkan perintah yang sama. KPK menduga ketiga orang itu adalah representasi dari Abdul Gafur dalam menerima duit-duit korupsi. KPK juga menengarai Abdul Gafur menerima duit dari penerbitan izin, seperti perizinan usaha pemecahan batu.

Advertising
Advertising

KPK menangkap Abdul Gafur dkk dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 12 Januari 2022. Dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang Rp 1 miliar dari seorang pengusaha, Achmad Zuhdi. Achmad adalah pengusaha yang mendapatkan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.

Baca: Kasus Bupati Penajam Paser Utara, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Partai

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

9 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

13 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

14 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

17 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

17 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

18 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

21 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya