Kasetpres Heru Dikabarkan Bakal Jadi Penjabat Gubernur DKI, Istana Bilang Begini

Sabtu, 8 Januari 2022 12:02 WIB

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dikabarkan bakal menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022.

Sejumlah politikus partai, seperti politikus PDIP Gembong Warsono, menilai Heru mumpuni mengisi posisi tersebut.

Merespons kabar ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut belum ada keputusan soal calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. "Belum ada, belum ada (Kasetpres jadi PJ Gubernur)," ujar Pratikno dalam video wawancaranya yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 8 Januari 2021.

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Sejumlah nama muncul sebagai sosok yang dinilai berpotensi menggantikan Anies, sampai Pilkada 2024 mendatang.

Pengganti Anies itu akan diisi penjabat (Pj) yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo. Pratikno mengatakan saat ini belum ada pembahasan mengenai penjabat gubernur.

Advertising
Advertising

"Nanti itu, Pj untuk di daerah lain kan juga banyak. Tapi belum ada sama sekali, nanti prosesnya juga lewat Kemendagri," tuturnya.

Heru Budi Hartono merupakan sosok yang sempat menjadi Wali Kota Jakarta Utara pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2014. Setahun berikutnya, pada 2015, ia menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan saat ini kementerian belum mendiskusikan nama-nama calon penjabat gubernur. Sebab, untuk penjabat gubernur akan diusulkan tiga orang oleh Menteri Dalam Negeri kepada Presiden RI.

Usulan nama, kata dia, diperkirakan akan dimulai ketika mendekati masa akhir periode kepemimpinan kepala daerah definitif. Misalnya, untuk DKI Jakarta yang berakhir pada Oktober 2022, diperkirakan usulan dimulai pada Agustus-September 2022.

Ia menyebut tidak ada kriteria khusus menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta, namun harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

3 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

5 hari lalu

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

6 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF Plant sebagai Strategi Baru Kurangi Sampah

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan strategi baru untuk mengelola sampah, yakni RDF Plant, yang mengubah sampah menjadi energi.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

8 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

8 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

11 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya