Banyak Peneliti Honorer di Eijkman, Kepala BRIN: Masa Depan Apa yang Diharapkan?

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Rabu, 5 Januari 2022 07:20 WIB

Seorang pegawai berjalan meninggalkan Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Pemerintah melebur LBM Eijkman yang telah beroperasi selama 33 tahun ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengaku heran dengan banyaknya periset honorer di Eijkman dan sudah bekerja hingga belasan tahun.

“Saya enggak habis pikir ada anak sudah 10 tahun tapi jadi honorer. Tiap Desember diberhentikan, Januari direkrut lagi perbarui kontrak. 10 tahun. Masa depan apa yang diharapkan? Sorry to say, saya enggak paham,” katanya kepada Tempo, Selasa, 4 Januari 2022.

Laksana mengatakan, periset honorer tersebut kebanyakan lulusan S-1 dan S-2. Jika menjalankan program yang ditawarkan BRIN, yaitu melanjutkan studi dengan skema by research dan research assistantship (RA), mereka bisa menjadi doktor dalam waktu tiga tahun sambil melakukan aktivitas riset di tempat yang sama.

“Itu lebih pasti dan legal. Karena ini program-program skema legal yang sudah disetujui Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Penggabungan Eijkman ke BRIN belakangan menjadi sorotan. Salah satunya karena berdampak pada nasib 71 peneliti honorer yang diberhentikan. Laksana mengaku sudah memberikan berbagai opsi sesuai statusnya masing-masing.

Advertising
Advertising

Misalnya, bagi yang berstatus PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat menjadi peneliti.

Bagi yang berstatus honorer periset usia di atas 40 tahun dan S-3, diminta mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kemudian untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S-3, mengikuti penerimaan ASN jalur PNS. Sedangkan honorer periset non S-3, melanjutkan studi dengan skema by research dan RA (research assistantship). Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong bagi yang tidak tertarik lanjut studi.

Adapun honorer nonperiset diambil alih pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memiliki aset tersebut sejak awal.

FRISKI RIANA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Konstelasi 10 Satelit NEI untuk Prediksi Bencana, Mengorbit di Ekuatorial

7 jam lalu

BRIN Kembangkan Konstelasi 10 Satelit NEI untuk Prediksi Bencana, Mengorbit di Ekuatorial

Penggunaan satelit ini bakal meningkatkan efisiensi pembiayaan 9,5 kali lipat dibandingkan menyewa satelit asing.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

9 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

14 jam lalu

Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

TEMPO, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Bali yang menjadi lokasi acara _World Water Forum_ 2024 atau WWF ke-10.

Baca Selengkapnya

BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

16 jam lalu

BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

BRIN mengembangkan model bahasa AI yang membantu komputer untuk memahami, menafsirkan, dan menghasilkan teks.

Baca Selengkapnya

Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

17 jam lalu

Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

BRIN meminta pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek Serpong yang selama ini ditempati

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

3 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

3 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

3 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

4 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya