Diaspora Indonesia Gugat Presidential Threshold ke MK

Reporter

Tempo.co

Selasa, 4 Januari 2022 20:03 WIB

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis, 25 November 2021.

TEMPO.CO, Jakarta - Presidential Threshold atau ambang batas presiden kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, sejumlah diaspora Indonesia atau WNI yang sedang berada di luar negeri melakukan gugatan ke MK melalui kuasa hukum mereka.

Kuasa hukum para diaspora Indonesia terdiri dari firma hukum advokat Refly Harun dan Denny Indrayana. Para diaspora ini juga berasal dari berbagai negara seperti Amerika, Jerman, Inggris, Belanda, Taiwan, Hong Kong, Singapura, Swiss, Perancis, Australia, dan Qatar.

Denny Indrayana, selaku kuasa hukum mereka, mengatakan para penggugat ini beralasan ketentuan presidential threshold menyalahi Undang-Undang Dasar 1945 tentang kebebasan memilih maupun dipilih. Selain itu, keberadaan regulasi ambang batas pencalonan presiden tersebut berpotensi menciptakan pemerintahan yang tidak berpihak para rakyat.

“Hadirnya Pasal 222 UU Pemilu telah mengakibatkan tertutupnya hak rakyat yang ingin mencalonkan diri menjadi presiden. Terlebih kebijakan tersebut melanggengkan oligarki,” kata Denny pada Selasa 4 Januari 2022.

Kuasa hukum mereka yang lain, Refly Harun, juga menerangkan keberadaan presidential threshold melanggengkan praktik ‘politik uang’ di Indonesia. Sebab, kata dia, ambang batas presiden tersebut dijadikan komoditas transaksi oleh partai politik. Sehingga, hal tersebut dapat menciptakan iklim politik yang tidak sehat.

Advertising
Advertising

“Hal ini menandai demokrasi kriminal dimana hanya yang berduit yang dapat menentukan siapa yang menjadi presiden,” kata pakar hukum tata negara tersebut.

Belakangan ini, sistem presidential threshold kembali menjadi polemik. Sejumlah elemen masyarakat ramai-ramai menolak dan menggugat regulasi tersebut ke MK. Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas pernah menggugat ketentuan ini ke MK. Kendati selalu ditolak, gugatan terhadap presidential threshold terus bermunculan.

Para diaspora Indonesia yang diwakili oleh Refly Harun dan Denny Indrayana tersebut merupakan salah satu penggugat presidential threshold. Mereka dan para penggugat lainnya berharap ambang batas pencalonan diri menjadi presiden yang saat ini berlaku minimal 20 persen suara di parlemen dapat berubah menjadi 0 persen.

Baca: 2 Anggota DPD Gugat Presidential Threshold dari 20 Persen Agar Jadi Nol

MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

3 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

3 hari lalu

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya