Enam Terdakwa Kasus Asabri Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Reporter

Egi Adyatama

Selasa, 4 Januari 2022 12:46 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi Asabri, mantan Dirut Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja (kiri) dan mantan Dirut Asabri periode 2011-2016 Adam Damiri (kanan) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Sidang perdana kasus dugaan korupsi Asabri digelar dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 6 terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero, menjalani sidang putusan pada hari ini, Selasa, 4 Januari 2022. Sidang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Dalam Sistem Penulusuran Informasi Perkara (SPIP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertulis bahwa sidang akan dilakukan di Ruang Wirjono Projodikoro pada pukul 10.00 WIB. Meski begitu, hingga pukul 12.00 WIB, sidang belum juga dimulai meski jaksa penuntut nampak telah hadir.

Enam terdakwa yang akan menjalani sidang putusan adalah Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Damiri; Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020, Sonny Widjaja; Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019, Hari Setianto; Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk dan Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo, dan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015, Bachtiar Effendi.

Keenam terdakwa sendiri sebelumnya dituntut dengan hukuman berbeda. Adam Rahmat Damiri dituntut hukuman pidana 10 tahun penjara ditambah denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 17,972 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Adapun Sonny dituntut hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 64,5 miliar subsider 5 tahun kurungan. Hari Setianto sendiri dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan dengan membayar uang pengganti Rp 837,8 juta subsider 7 tahun kurungan.

Untuk Lukman, jaksa penuntut umum menuntut 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti sebesar Rp 1,34 triliun subsider 6,5 tahun kurungan. Jimmy Sutopo dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jimmy juga dituntut membayar uang pengganti Rp 314,86 miliar subsider 7,5 tahun kurungan.

Sedangkan Bachtiar dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 453,7 juta subsider 6 tahun kurungan.

Baca: Dituntut Hukuman Mati, Heru Hidayat Sebut Jaksa Zalim

Berita terkait

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

21 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

4 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

4 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

5 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

10 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

10 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

11 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

11 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 hari lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

12 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya