Ini Alasan Menteri Tjahjo Kumolo Tak Cabut Edaran ASN Jadi Komponen Cadangan

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 3 Januari 2022 16:44 WIB

Tjahjo Kumolo yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga merupakan anggota Pemuda Pancasila. Ia masuk dalam jajaran anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila masa bakti 2019-2024. Dok. Kemenpan RB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyebut bahwa dirinya tidak akan mencabut Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Kendati, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), yang menjadi landasan hukum surat edaran itu, sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.

"Enggak (akan dicabut). Enggak apa-apa, biar aja, kalau nanti MK ada putusan, ya kami evaluasi," ujar Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 3 Januari 2022.

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara meminta pejabat pengambil keputusan mendorong dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan. Sifat pelatihan ini tidak wajib, tapi sukarela.

Menurut Tjahjo, pelatihan komponen cadangan bagi ASN diperlukan untuk mendisiplinkan aparatur negara tersebut. "Kami ingin mendisiplinkan ASN. Walaupun tidak harus seperti TNI/Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya," ujar Thahjo.

Advertising
Advertising

Menurutnya, rapat badan kepegawaian setiap bulan kerap menemukan masalah ASN yang tidak disiplin, tidak profesional, tidak taat asas sehingga harus diberhentikan.

"Masih ada yang tidak taat asas, penyalahgunaan wewenang, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN. ASN itu mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, ndak bisa seenaknya sendiri," ujar politikus PDIP itu. "Pelatihan ini bagian dari reformasi birokrasi"

Masyarakat sipil menentang langkah pemerintah mendorong ASN mengikuti pelatihan komponen cadangan. Mereka menganggap agenda pemerintah itu merupakan bentuk militerisasi pegawai negeri sipil seperti pada zaman Orde Baru. Hal tersebut dinilai berpotensi mengganggu kerja-kerja ASN sebagai pelayan publik dan justru bertentangan dengan semangat reformasi.

"Memang ini akhirnya upaya militerisasi dan bertentangan dengan semangat reformasi," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati pada Jumat, 31 Desember 2021.

DEWI NURITA | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

10 jam lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

4 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

7 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

9 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

10 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

12 hari lalu

PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

14 hari lalu

Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.

Baca Selengkapnya