Dicegah KPK, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Punya Harta Rp 7,3 Miliar
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 30 Desember 2021 12:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto ke luar negeri selama 6 bulan. Pencegahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah 2021.
“Sudah kami cegah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs internet KPK, Ardian terakhir melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2020. Dalam laporannya itu, Ardian memiliki harta sebanyak Rp 7,3 miliar. Hartanya didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 6,45 miliar. Dia memiliki 3 rumah. Rumah paling mahal berada di Jakarta Pusat dengan taksiran nilai sebesar Rp 5 miliar.
Ardian memiliki 2 mobil, yaitu Wrangler Jeep senilai Rp 575 juta dan Toyota Sienta senilai Rp 175 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 130 juta, uang kas sebanyak Rp 244 juta. Sehingga bila dijumlah total harta yang dimiliki pria 43 tahun ini sebanyak Rp 7,3 miliar.
Pada 2019 ketika masih menjabat Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, harta kekayaan Ardian tercatat berjumlah Rp 7,2 miliar.
Baca: Profil Eks Dirjen Kemendagri Ardian: Birokrat Muda di Antara Dua Kasus Korupsi