Selain Berantas Kriminalitas, ini Tugas Patroli Reaksi Cepat Bentukan Polri

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 25 Desember 2021 20:33 WIB

Personel kepolisian dari Unit Reaksi Cepat (URC) berpatroli di Terminal Tipe A Lhokseumawe, Aceh, Rabu 29 Mei 2019 malam. Kepolisian meningkatkan pengamanan di terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) itu untuk mengantisipasi tindak kejahatan guna memberi rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama arus mudik lebaran tahun 2019. ANTARA FOTO/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Semakin meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat, membuat jajaran institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan berbagai upaya pemberantasan. Salah satunya, dengan membentuk Sat Sabhara yang di dalamnya terdapat salah satu unit Patroli Reaksi Cepat (PRC).

Dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id, Patroli Reaksi Cepat Sat Sabhara adalah gabungan dari Unit Dalmas dan Unit K9 Sat Sabhara, yang memiliki fungsi bersifat preventif. Hal ini sesuai dengan tugas mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, memaparkan kegiatan yang sering dilakukan oleh PRC adalah melakukan patroli polisi secara langsung. Patroli dilakukan, demi memantau secara langsung terhadap situasi Kamtibmas. Dalam melaksanakan patrolinya, PRC menggunakan armada sepeda motor roda dua dan dibekali senjata api.

Lebih lanjut, dilansir dari polreskendal.net, tugas pokok PRC yang tergabung dalam Sat Sabhara adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Meniadakan unsur kesempatan atau peluang bagi anggota masyarakat yang berniat melakukan pelanggaran hukum.
  3. Melaksanakan tindakan represif tahap awal serta bentuk gangguan kamtibmas.
  4. Melaksanakan penegakan hukum terbatas (Gakkum Tas).
  5. Pemberdayaan dukungan satwa dalam tugas Opsnal Kepolisian.
  6. Melaksanakan Search And Resque (SAR) terbatas.

Selain itu, secara khusus bertugas:

  1. Pengaturan kegiatan masyarakat dan pemerintahan
  2. Penjagaan
  3. Pengawalan
  4. Patroli
  5. TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)
  6. Bansar / Bantuan SAR
  7. Dalmas (Pengendalian Massa)
  8. Negosiasi
  9. Tipiring (Tindak Pidana Ringan)
Advertising
Advertising

HARIS SETYAWAN

Baca: CEO Tempo di Depan Pimpinan Polri Jangan Alergi Terhadap Kritik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

5 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

5 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

16 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

18 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

3 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya