Ketua Baleg Bilang RUU TPKS Tak Masuk Paripurna karena Alasan Teknis

Reporter

Avit Hidayat

Jumat, 17 Desember 2021 18:07 WIB

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat membacakan laporan prolegnas RUU prioritas dalam Rapat Paripurna ke-15 masa sidang IV tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. Prolegnas RUU Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU dengan rincian 21 RUU diusulkan DPR dengan catatan dua RUU diusulkan bersama pemerintah, 10 RUU diusulkan pemerintah, dan dua RUU diusulkan DPD RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, menjelaskan kegagalan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS)murni karena persoalan teknis. "Biasanya pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan), termasuk pimpinan Badan Legislasi kalau mau mengusulkan (paripurna) itu harus mengirim surat ke Badan Musyawarah. Nah, itu dulu lupa saya lakukan," ucap Supratman, Jumat, 17 Desember 2021.

Supratman mengira surat permohonan pengesahan rancangan undang-undang dapat disusul ke Badan Musyawarah. Kenyataannya, Badan Musyawarah sudah menutup agenda paripurna pada tahun ini. "Jadi masalahnya di situ doang. Teknis banget," tutur Supratman menambahkan.

Pimpinan DPR batal mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada tahun ini. Pembatalan rencana pengesahan tersebut lantaran Badan Legislatif terlambat menyerahkan draft rancangan undang-undang ke Badan Musyawarah. Imbasnya, pimpinan parlemen tidak bisa mengerahkan karena RUU TPKS tidak masuk dalam jadwal paripurna yang diselenggarakan hari ini.

Lebih lanjut, Supratman menyatakan Baleg sebelumnya telah menyepakati bakal mengesahkan RUU TPKS setelah draft rampung mereka bahas selama setahun ini. Baleg juga membentuk Panitia Kerja yang bertugas menyusun norma dan jeratan pidana kekerasan seksual. Semua partai politik di parlemen menyepakati draft usulan tersebut, kecual Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masih mempersoalkan ihwal norma-norma dalam RUU TPKS.

Persoalan ini terjadi akibat Baleg merampungkan pembahasan di masa-masa akhir tahun. Meski demikian, Supratman berdalih tidak ada yang salah ihwal pembatalan pengesahan tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut dia, pimpinan DPR, Badan Musyawarah, maupun Badan Legislasi tidak bersalah ihwal kejadian ini. "Ada kealfaan meminta slot waktu untuk paripurna," kata Supratman.

Supratman menyebut insiden kegagalan pengesahan RUU TPKS ini bakal ditebus parlemen pada pembukaan masa sidang 2022. Rencananya RUU TPKS bakal disahkan pada tahun depan tanpa perlu pembahasan. Mengingat draft akhir rancangan undang-undang tersebut sudah rampung dibuat.

Dia menyatakan sebetulnya semua fraksi di parlemen sudah mendukung rancangan undang-undang tersebut disahkan. Apalagi Supratman juga melihat fenomena banyaknya kasus pemerkosaan, kekerasan seksual, dan pidana yang menyangkut pelecehan seksual. Baginya, ketentuan pidana ihwal kejahatan seksual harus segera disahkan.

Koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan, Venny Siregar, kecewa dengan kegagalan parlemen mengesahkan RUU TPKS. Padahal undang-undang ini sudah sangat mendesak dibutuhkan. "Sebenarnya kita sudah darurat kekerasan seksual sejak 2017 sampai kini. Sekarang kita terus mendengar ada korban pemerkosaan yang dibunuh bahkan bunuh diri," ucap dia.

Baca: Pimpinan Baleg akan Terus Dorong RUU TPKS Disahkan di Paripurna

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

5 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

7 jam lalu

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

Kata Gerindra soal politik toksik.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

20 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

3 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

3 hari lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

3 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya