Kwarnas Pramuka Susun Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 16 Desember 2021 19:45 WIB

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso memberikan sambutan saat Upacara Hari Pramuka di Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Sabtu 14 Agustus 2021. Upacara peringatan Hari Pramuka ke-60 tahun digelar dengan membatasi jumlah peserta dan penerapan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyusun petunjuk penyelenggaraan tentang Peraturan Perlindungan bagi Anggota Gerakan Pramuka atau Safe from Harm (SfH). Peraturan tersebut disusun sebagai inisiatif untuk menciptakan ruang aman bagi anggota Pramuka.

“Kwarnas ingin melindungi pramuka di mana pun berada dari bahaya perundungan, pelecehan seksual, penelantaran, dan lainnya,” kata Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Ahmad Rusli, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Desember 2021.

Peraturan itu akan melindungi para anggota Pramuka dari praktik-praktik perundungan (bullying), pelecehan seksual, kekerasan fisik, kekerasan verbal, pengabaian/penelantaran, serta potensi berbahaya dalam jaringan seperti perundungan dunia maya, pencurian data, dan informasi palsu (hoaks).

Sebagai institusi pendidikan, Ahmad menambahkan, Kwarnas Gerakan Pramuka harus mampu memastikan supaya para anggotanya terhindar dari segala bentuk marabahaya. Supaya anggota Kwarnas Pramuka aman, kata dia, sebuah ruang aman penting untuk diciptakan.

Menurut dia, kegiatan-kegiatan Pramuka yang berada di ruang terbuka sering kali menjauhkan para anggotanya dari pengawasan orang tua sehingga cenderung membahayakan. Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan terus menjaring aspirasi dan membahas penyusunan rancangan petunjuk penyelenggaraan tersebut.

Kwarnas Gerakan Pramuka juga membuka ruang untuk masukan dan aspirasi guna menyusun petunjuk penyelenggaraan. Salah satunya dari Amandemen Konstitusi World Organization of Scout Movement (WOSM) 2021 perihal Safe from Harm dan masukan para pakar.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Advertising
Advertising

Baca juga: Mengenal 4 Tingkatan Gerakan Pramuka Berdasarkan Kelompok Umur


Berita terkait

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

3 hari lalu

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

Terdapat ratusan purna aktivis dan DKC Kabupaten Kediri yang hadir dalam acara reuni

Baca Selengkapnya

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

9 hari lalu

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

WSF dibentuk tahun 1969 dengan misi untuk mengembangkan dan memperkuat dampak kepanduan atau pramuka di seluruh dunia

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

11 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

14 hari lalu

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

16 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

17 hari lalu

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.

Baca Selengkapnya

Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

17 hari lalu

Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

Israel membahas kemungkinan serangan balasan ke Iran setelah 300 misil dan drone Iran menyerang Israel pada Ahad dinihari.

Baca Selengkapnya