Saksi Sebut Azis Syamsuddin Beri Duit ke Robin Pattuju untuk Amankan Namanya

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 13 Desember 2021 15:16 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 November 2021. Azis pun akan segera menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi bernama Agus Susanto mengaku mengetahui penyerahan uang dari eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju. Dia mengatakan uang itu diduga diberikan untuk mengamankan nama Azis dalam sidang kasus korupsi.

"Pokoknya aman bang, nama Abang tidak akan disebut dalam persidangan'," kata Agus saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 Desember 2021. Azis duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.

Agus mengenal Robin Pattuju sejak 2018. Pada 5 Agustus 2021, Robin meminta Agus mengantarkannya ke rumah Azis. Agus mengaku hanya menunggu di mobil. Menurut Agus, Robin keluar dengan membawa uang dalam bentuk dolar. “Robin bilang ini yang didapat dari dalam rumah tadi ‘ini hasil kerja’,” kata dia.

Menurut Agus, Robin kemudian menyerahkan sebagian uang itu ke pengacara Maskur Husain, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka kemudian menuju tempat penukaran uang. Agus mengaku dalam perjalanan itu mendengar Robin menelepon seseorang. Dalam percakapan itu, kata dia, Robin mengatakan akan mengamankan nama.

"Ada komunikasi pak Robin dengan yang saya tidak kenal, untuk pada saat itu mengatakan aman pada saat persidangan untuk tidak disebut namanya pada persidangan," kata Agus.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Azis menyuap Rp 3,099 miliar dan US$ 36 ribu atau senilai Rp 3,6 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat, Maskur Husain.

Azis Syamsuddin didakwa memberikan uang itu agar Robin mengurus KPK tidak menaikan status penyelidikan perkara dugaan korupsi gratifikasi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 ke penyidikan. Kasus itu menyeret nama Azis dan Aliza Gunado.

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat dari Lapas Tangerang, Begini Kronologi Kasus Korupsi yang Menjeratnya

18 Desember 2023

Azis Syamsuddin Bebas Bersyarat dari Lapas Tangerang, Begini Kronologi Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Azis Syamsuddin merupakan terpidana korupsi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Ia bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Azis Syamsuddin Dapat Remisi 3 Bulan, Begini Kasus yang Menjeratnya

20 Agustus 2023

Napi Korupsi Azis Syamsuddin Dapat Remisi 3 Bulan, Begini Kasus yang Menjeratnya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terjerat kasus suap. Napi korupsi ini mendapat remisi 3 bulan setelah dapat remisi Idulfitri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Diduga Suap Robin Pattuju Rp 500 Juta

18 Agustus 2022

Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Diduga Suap Robin Pattuju Rp 500 Juta

Robin dan Ajay Priatna bertemu di suatu hotel di Bandung pada Oktober 2020. Robin menawarkan bantuan agar Ajay tidak menjadi target KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Kembali Tahan Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna

18 Agustus 2022

KPK Pastikan Kembali Tahan Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna

KPK kembali menahan Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna yang baru keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Ajay Priatna Eks Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Suap Eks Penyidik KPK

18 Agustus 2022

Ajay Priatna Eks Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Suap Eks Penyidik KPK

KPK kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna usai bebas dari Lapas Sukamiskin Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap, Diduga Terseret Kasus Suap Eks Penyidik KPK

18 Agustus 2022

Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap, Diduga Terseret Kasus Suap Eks Penyidik KPK

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ogah Tangani Kasus Lili Pintauli, IM57: KPK Pernah Tangani Robin Pattuju

23 Juli 2022

Pimpinan Ogah Tangani Kasus Lili Pintauli, IM57: KPK Pernah Tangani Robin Pattuju

Kata Praswad, keengganan KPK menangani kasus Lili Pintauli merupakan bentuk dari sikap lembaga yang enggan melakukan pembenahan internal.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Lili Pintauli Siregar Terbukti Bohong di Kasus Tanjungbalai

20 April 2022

Dewas KPK Putuskan Lili Pintauli Siregar Terbukti Bohong di Kasus Tanjungbalai

Meski divonis bersalah, Dewas tidak melanjutkan laporan soal Lili Pintauli tersebut ke tahap sidang etik.

Baca Selengkapnya