LBH Apik Desak Puan Maharani Dorong Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 12 Desember 2021 19:01 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani, Kebutuhan Warga Terdampak Harus Jadi Prioritas

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) mengirim surat terbuka kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Isinya, mereka minta Puan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT).

"Kami mohon agar Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR dapat mengintervensi Rapat Badan Musyawarah DPR RI serta mendesak Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar untuk dapat menyetujui RUU PPRT agar disahkan pada Sidang Paripurna tanggal 16 Desember 2021 sebagai insiatif DPR," demikian keterangan Koordinator Pelaksana Harian Asosiasi LBH APIK, Khotimun Sutanti, Ahad, 12 Desember 2021.

Sejak pertama kali diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004 silam, RUU Perlindungan PRT masih belum menemukan jalannya untuk jadi payung hukum bagi perlindungan para pekerja rumah tangga. Meski belakangan sudah masuk ke Prolegnas Prioritas, namun nasibnya masih juga tak jelas.

RUU Perlindungan PRT sebetulnya telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat pleno Baleg 1 Juli 2020. Namun, Badan Musyawarah DPR tak meloloskan RUU ini dibawa untuk disahkan ke rapat paripurna 16 Juli 2020, yang juga penutupan masa sidang.

Dalam pandangan minifraksi saat pleno Baleg 1 Juli 2020, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang merupakan dua partai besar tak menyampaikan persetujuan.

Advertising
Advertising

Untuk membuka ganjalan dukungan fraksi ini, LBH Apik menilai perlu upaya intervensi. Adapun intervensi ini, menurut Khotimun, adalah kewajiban Ketua DPR RI sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 86 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, terutama Pasal 1 huruf (a) dan (c), yang intinya bahwa pimpinan DPR RI bertugas untuk memfasilitasi hak legislasi dari inisiatif individu, komisi, dan alat kelengkapan DPR.

LBH Apik menekankan bahwa aturan tersebut mendesak disahkan. Kantor-kantor LBH Apik di 18 provinsi selama ini telah menerima berbagai kasus kekerasan terhadap PRT. Banyak di antara mereka terpaksa menahan diri atas berbagai bentuk kekerasan yang dialaminya sekadar untuk bertahan hidup dan atau agar dapat lanjut menghidupi keluarganya.

"PRT adalah warga negara Indonesia juga yang seharusnya memperoleh perlindungan hukum dan sosial yang sama baik sebagai warga negara mapun sebagai pekerja, seperti kaum pekerja lainnya," ujar Khotimun.

Meski telah terdapat Permenaker Nomor 2 tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga namun Permenaker ini tidak cukup memberikan perlindungan hukum atas kekerasan dan diskriminasi yang dialami PRT.

Meski Permenaker telah mengganti istilah pembantu menjadi pekerja rumah tangga namun peraturan ini dinilai tidak menjadikan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai konsiderans dan karena itu, mereka tidak tercakup dalam perlindungan UU Ketenagakerjaan ini. Selain itu, Permenaker juga tidak mengaitkan dengan UU PKDRT tahun 2004 dan UU Perlindungan Anak apalagi dengan UU HAM tahun 1999.

Selain kepada Puan, surat terbuka ini juga ditujukan LBH Apik kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya; Pimpinan Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar; serta Ketua Badan Musyawarah DPR RI.


DEWI NURITA

Baca juga: DPR Didesak Sahkan RUU Perlindungan PRT karena Sudah 17 Tahun Mangkrak

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

2 hari lalu

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya