Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Didesak Sahkan RUU Perlindungan PRT karena Sudah 17 Tahun Mangkrak

Reporter

image-gnews
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi unjuk rasa, dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Bundaran HI, Jakarta, 8 Maret 2015. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU PRT, serta memberikan jaminan perlindungan, upah layak, dan kesejahteraan. TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi unjuk rasa, dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Bundaran HI, Jakarta, 8 Maret 2015. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU PRT, serta memberikan jaminan perlindungan, upah layak, dan kesejahteraan. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis dan praktisi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) mengingat pembahasan rancangan aturan itu sudah mandek selama 17 tahun.

Mereka menilai pengesahan terhadap RUU Perlindungan PRT penting karena merupakan bentuk pengakuan negara terhadap profesi pekerja rumah tangga. Selain itu, undang-undang itu nantinya akan menjadi dasar hukum melindungi hak-hak PRT sebagai pekerja.

Aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Yuni Sri Rahayu mengatakan selama ini negara tidak hadir sama sekali dalam kehidupan bekerja pekerja rumah tangga. Padahal itu diamanahkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Selama ini Jala PRT sudah memperjuangkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga lewat advokasi RUU Perlindungan PRT ke DPR sejak 2004,” ujar Yuni dalam diskusi dengan Lembaga Bantuan Hukum, Selasa, kemarin.

Ia menyatakan sejak 2004 sampai 2021 RUU Perlindungan PRT telah beberapa kali masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas). Namun tidak menjadi prioritas dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

Walaupun demikian, ia tetap berharap masuknya RUU Perlindungan PRT dalam daftar prolegnas prioritas 2021 dapat jadi pembuka jalan RUU itu masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPR RI.

Ia menjelaskan para pekerja rumah tangga masih mendapat perlakuan diskriminatif dan rentan jadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, dan kekerasan ekonomi. “Dengan tempat kerja yang terisolasi, para PRT juga rentan jadi korban perdagangan manusia,” tutur Yuni.

Jala PRT pada kurun waktu Januari 2018 sampai April 2019 telah menerima 3.257 laporan dan aduan kekerasan yang dialami oleh para PRT. Kasus itu termasuk upah yang tidak dibayar, PHK (pemutusan hubungan kerja) menjelang hari raya, dan THR yang tidak dibayar.

Sementara itu, hasil survei yang dilakukan oleh Jala PRT ihwal jaminan sosial untuk pekerja rumah tangga menunjukkan 89 persen dari 4.843 PRT di tujuh kota tidak mendapat jaminan kesehatan atau menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Meskipun ada program penerima bantuan atau KIS, PRT mengalami kesulitan mengakses program tersebut karena itu bergantung dari (persetujuan) aparat lokal untuk menetapkan (PRT) sebagai warga miskin,” ujar Yuni.

Alhasil, mayoritas PRT terpaksa membayar sendiri biaya pengobatannya. Sehingga banyak dari mereka terpaksa berutang dengan pemberi kerja.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini menyatakan peringatan HUT ke-76 RI dapat jadi momentum bagi para pengambil kebijakan untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT.

Ia menjelaskan para pekerja rumah tangga sebagai kelompok terpinggirkan dan rentan sudah seharusnya mendapat perlindungan dan pengakuan atas profesinya.

Hasil survei ILO pada 2015 menunjukkan ada sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia dan 84 persen di antaranya merupakan perempuan. Dari jumlah keseluruhan PRT, 14 persen di antaranya merupakan pekerja anak yang usianya di bawah 18 tahun.

“Pengakuan terhadap pekerja rumah tangga merupakan wujud (implementasi) Pancasila, dan itu sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia, serta mendukung pencapaian SDGs,” kata Theresia ihwal desakan pengesahan RUU Perlindungan PRT.

Baca juga: Sesat Pikir Penundaan RUU Perlindungan PRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

12 menit lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

DPR akan bertemu dengan perwakilan hakim, Selasa besok. Mereka akan membahas kesejahteraan hakim.


Dasco: Penambahan Komisi Diumumkan 14 Oktober

15 menit lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola
Dasco: Penambahan Komisi Diumumkan 14 Oktober

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan jumlah final komisi akan diumumkan pada Senin, 14 Oktober 2024.


Dosen Fisipol UGM Soal Komposisi Parpol di DPR Nyaris Tanpa Oposisi: Potensi Mematikan Demokrasi

1 jam lalu

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia. Foto: TEMPO/Rachel Farahdiba Regar
Dosen Fisipol UGM Soal Komposisi Parpol di DPR Nyaris Tanpa Oposisi: Potensi Mematikan Demokrasi

Dosen Fisipol UGM Alfath Indonesia menyoroti komposisi DPR saat ini. "Pemimpin dan penguasa yang tidak diawasi, mereka bisa abuse of power," katanya.


DPR Bentuk AKD Baru Bernama Badan Aspirasi Rakyat

3 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Bentuk AKD Baru Bernama Badan Aspirasi Rakyat

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa DPR sudah membentuk AKD baru bernama Badan Aspirasi Rakyat.


Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR yang Layak Huni hanya 45 Persen

3 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR yang Layak Huni hanya 45 Persen

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut mayoritas rumah dinas anggota DPR sudah tidak layak huni.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

5 jam lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Sekjen Targetkan Penyerahan Rumah Dinas DPR ke Negara Rampung di Awal 2025

Sekjen DPR bakal menyerahkan rumah dinas anggota dewan yang terletak di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan ke Kementerian Keuangan


Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR di Ulujami Bakal Difungsikan untuk Pelatihan ASN

6 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekjen Sebut Rumah Dinas Anggota DPR di Ulujami Bakal Difungsikan untuk Pelatihan ASN

Sebanyak 51 rumah dinas anggota dewan di Ulujami itu aset milik DPR.


Politik Dinasti di Kalangan Anggota Dewan Muda Dikhawatirkan Jadi Tantangan Demokrasi

6 jam lalu

Sejumlah karangan bunga berjejer di halaman kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Lautan karangan bunga berisi ucapan selamat bagi anggota DPR dan DPD yang dilantik, menghiasi halaman kompleks Parlemen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Politik Dinasti di Kalangan Anggota Dewan Muda Dikhawatirkan Jadi Tantangan Demokrasi

Banyaknya anggota DPR muda yang terafiliasi dengan politik dinasti menjadi tantangan demokrasi Indonesia ke depan.


Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR Rusak Akibat Tikus dan Rayap

7 jam lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Sekjen: Rumah Dinas Anggota DPR Rusak Akibat Tikus dan Rayap

Sekjen DPR lewat aplikasi PERJAKA kerap menerima keluhan dari anggota Dewan yang menempati kompleks rumah jabatan di Kalibata, Jaksel.