Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Didesak Sahkan RUU Perlindungan PRT karena Sudah 17 Tahun Mangkrak

Reporter

image-gnews
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi unjuk rasa, dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Bundaran HI, Jakarta, 8 Maret 2015. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU PRT, serta memberikan jaminan perlindungan, upah layak, dan kesejahteraan. TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi unjuk rasa, dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Bundaran HI, Jakarta, 8 Maret 2015. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU PRT, serta memberikan jaminan perlindungan, upah layak, dan kesejahteraan. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis dan praktisi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) mengingat pembahasan rancangan aturan itu sudah mandek selama 17 tahun.

Mereka menilai pengesahan terhadap RUU Perlindungan PRT penting karena merupakan bentuk pengakuan negara terhadap profesi pekerja rumah tangga. Selain itu, undang-undang itu nantinya akan menjadi dasar hukum melindungi hak-hak PRT sebagai pekerja.

Aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Yuni Sri Rahayu mengatakan selama ini negara tidak hadir sama sekali dalam kehidupan bekerja pekerja rumah tangga. Padahal itu diamanahkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Selama ini Jala PRT sudah memperjuangkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga lewat advokasi RUU Perlindungan PRT ke DPR sejak 2004,” ujar Yuni dalam diskusi dengan Lembaga Bantuan Hukum, Selasa, kemarin.

Ia menyatakan sejak 2004 sampai 2021 RUU Perlindungan PRT telah beberapa kali masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas). Namun tidak menjadi prioritas dibahas dan disahkan oleh DPR RI.

Walaupun demikian, ia tetap berharap masuknya RUU Perlindungan PRT dalam daftar prolegnas prioritas 2021 dapat jadi pembuka jalan RUU itu masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPR RI.

Ia menjelaskan para pekerja rumah tangga masih mendapat perlakuan diskriminatif dan rentan jadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, dan kekerasan ekonomi. “Dengan tempat kerja yang terisolasi, para PRT juga rentan jadi korban perdagangan manusia,” tutur Yuni.

Jala PRT pada kurun waktu Januari 2018 sampai April 2019 telah menerima 3.257 laporan dan aduan kekerasan yang dialami oleh para PRT. Kasus itu termasuk upah yang tidak dibayar, PHK (pemutusan hubungan kerja) menjelang hari raya, dan THR yang tidak dibayar.

Sementara itu, hasil survei yang dilakukan oleh Jala PRT ihwal jaminan sosial untuk pekerja rumah tangga menunjukkan 89 persen dari 4.843 PRT di tujuh kota tidak mendapat jaminan kesehatan atau menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Meskipun ada program penerima bantuan atau KIS, PRT mengalami kesulitan mengakses program tersebut karena itu bergantung dari (persetujuan) aparat lokal untuk menetapkan (PRT) sebagai warga miskin,” ujar Yuni.

Alhasil, mayoritas PRT terpaksa membayar sendiri biaya pengobatannya. Sehingga banyak dari mereka terpaksa berutang dengan pemberi kerja.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini menyatakan peringatan HUT ke-76 RI dapat jadi momentum bagi para pengambil kebijakan untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT.

Ia menjelaskan para pekerja rumah tangga sebagai kelompok terpinggirkan dan rentan sudah seharusnya mendapat perlindungan dan pengakuan atas profesinya.

Hasil survei ILO pada 2015 menunjukkan ada sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia dan 84 persen di antaranya merupakan perempuan. Dari jumlah keseluruhan PRT, 14 persen di antaranya merupakan pekerja anak yang usianya di bawah 18 tahun.

“Pengakuan terhadap pekerja rumah tangga merupakan wujud (implementasi) Pancasila, dan itu sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia, serta mendukung pencapaian SDGs,” kata Theresia ihwal desakan pengesahan RUU Perlindungan PRT.

Baca juga: Sesat Pikir Penundaan RUU Perlindungan PRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

6 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

16 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

3 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

5 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.