YLBHI: Eks Pegawai KPK Bisa Optimal di Korps Pemberantasan Korupsi, Asal..

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 11 Desember 2021 09:26 WIB

Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi bisa memiliki peran signifikan untuk Korps Pemberantasan Korupsi yang akan dibentuk Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit. Menurut dia, peran eks pegawai korban Tes Wawasan Kebangsaan itu bisa signifikan asalkan Sigit menaruh mereka di posisi yang tepat.

“Jadi hasilnya tergantung Kapolri,” kata Asfinawati lewat pesan teks, Jumat, 10 Desember 2021.

Asfinawati mengatakan Kapolri mesti memberikan wewenang yang luas kepada para eks pegawai KPK. Dengan begitu, kehadiran mereka di Kortas Tipikor Polri tidak akan sia-sia. “Jika diberi wewenang yang luas, kehadiran mereka akan signifikan,” kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo menggaungkan rencana pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor saat upacara pengangkatan 44 eks pegawai komisi antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Para mantan pegawai yang diangkat itu merupakan korban Tes Wawasan Kebangsaan. Padahal mereka adalah pegawai yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi. KPK berkukuh mereka tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN.

Setelah mengangkat eks pegawai KPK menjadi ASN, Polri berencana menempatkan sebagian besarnya ke dalam korps tersebut. Kortas Tipikor merupakan peningkatan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse Kriminal Polri. Korps akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Menurut rencana, korps akan terdiri dari empat direktorat, yaitu direktorat penyelidikan, direktorat penyidikan, direktorat penyelidikan dan direktorat kerja sama antar-lembaga.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan direktorat pencegahan akan menjadi divisi paling ditonjolkan perannya dalam Kortas Tipikor. Sedangkan penindakan baru dilakukan ketika pencegahan gagal. “Pencegahan justru jadi ikon,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut dia, sebagian besar eks pegawai akan ditempatkan di Direktorat Pencegahan. Terutama yang memiliki pengalaman sebagai penyidik dan penyelidik di KPK. Sementara, sisanya akan ditempatkan sesuai dengan latar belakangnya, seperti di Sumber Daya Manusia Polri, bagian teknologi informasi dan perencanaan.

Peneliti Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari menilai, signifikansi keberadaan 44 pegawai KPK dalam korps tersebut tergantung penempatan dan penugasan. Dia mengatakan akan sulit bagi eks pegawai untuk mengambil peran dalam korps itu bila wewenang yang diberikan tidak kuat. Dia menilai Polri perlu memberikan wewenang yang cukup kepada eks pegawai KPK, agar pembentukan korps itu tidak mubazir. “Apapun itu, korps ini dinantikan perannya untuk memberantas korupsi, apalagi melibatkan 44 eks pegawai KPK,” kata dia.

Simak ulasan lengkapnya di Koran Tempo edisi hari ini 11 Desember 2021 berjudul: Darah Baru Trunojoyo

Berita terkait

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

9 jam lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

2 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

2 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

2 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya