Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dan mantan pegawai KPK lainnya melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai mengadakan uji kompetensi bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan atau eks pegawai KPK. Koordinasi itu untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK berjalan dengan baik dan rekrutmen masih terus berjalan. "SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," tutur Rusdi, Rabu, 8 Desember 2021.
Setelah NIP ditetapkan, ia mengatakan proses selanjutnya adalah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Rusdi menuturkan saat ini staf SDM Polri tengah mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri. "Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri," kata dia.
Ihwal posisi atau penempatan para pegawai di kepolisian, Rusdi menyatakan akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. "Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ujar Rusdi.
Mabes Polri, menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk menampung para mantan pegawai KPK ini. "Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri," tutur Rusdi.