44 Eks Pegawai KPK Gabung ke Polri, Ada yang Jadi Penyidik

Reporter

Antara

Rabu, 8 Desember 2021 15:07 WIB

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dan mantan pegawai KPK lainnya melintas usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) usai mengadakan uji kompetensi bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan atau eks pegawai KPK. Koordinasi itu untuk menetapkan nomor induk pegawai (NIP) sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan pelaksanaan uji kompetensi terhadap 44 eks pegawai KPK berjalan dengan baik dan rekrutmen masih terus berjalan. "SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," tutur Rusdi, Rabu, 8 Desember 2021.

Setelah NIP ditetapkan, ia mengatakan proses selanjutnya adalah pengangkatan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Rusdi menuturkan saat ini staf SDM Polri tengah mempersiapkan pengangkatan dan pelantikan mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri. "Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai KPK yang akan bergabung menjadi ASN Polri," kata dia.

Ihwal posisi atau penempatan para pegawai di kepolisian, Rusdi menyatakan akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. "Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ujar Rusdi.

Mabes Polri, menurut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk menampung para mantan pegawai KPK ini. "Kita lihat perkembangannya. Yang penting proses (rekrutmen) sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri," tutur Rusdi.

Baca juga: Gabung ASN Polri, Novel Baswedan Berharap Bisa Kembali ke KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya