Menanti Realisasi Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 8 Desember 2021 13:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bersiap merevitalisasi pendidikan vokasi guna menguatkan kualitas pendidikan serta mendekatkannya dengan dunia industri.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Wikan Sakarinto mengatakan, pola pikir mengenai pendidikan vokasi harus diubah.
"Pendidikan vokasi itu, kita enggak bikin tukang. Vokasi itu menciptakan calon pemimpin yang bisa melakukan pekerjaan tukang. Jadi jangan hanya diajari hard skill saja, tapi juga soft skill harus diasah," ujar Wikan, kemarin.
Menurut Wikan, kebutuhan industri tidak sekadar hard skill, melainkan soft skill seperti sikap kepemimpinan dan karakter. "Jadi pimpinan SMK dan perguruan tinggi harus diubah mindset dan cara mengajarnya," ujar Wikan.
Dalam upaya revitalisasi pendidikan vokasi, lanjut dia, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (RPerpres RPPV).
Perancangan rancangan Perpres ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi.
"Banyak K/L membantu rancangan Perpres agar pendidikan vokasi ini dilengkapi dengan kebijakan-kebijakan yang lebih memungkinkan dikerjakan bersama," ujarnya.
Kemendikbudristek juga merombak kurikulum SMK bersama dengan ratusan industri yang dinamakan kurikulum prototipe. "Kurikulum ini sangat memangkas materi yang sifatnya itu hard skill tanpa konteks, kami pangkas dan kami ganti menjadi project based learning," ujarnya.
Pembelajaran berbasis proyek di kurikulum yang baru ini diharapkan akan membuat siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi bisa belajar praktik dengan secara langsung mengerjakan proyek nyata dari perusahaan.
"Jadi mereka akan terbiasa mengetahui kebutuhan perusahaan. Kita harus menghasilkan lulusan yang mampu melakukan pekerjaan riil, bukan hanya sekadar lulus dengan ijazah yang dicapai dengan mata pelajaran hapalan. Kita tinggalkan cara-cara tradisional yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan industri," ujarnya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, Kemendikbudristek akan menawarkan kurikulum yang lebih fleksibel.
Kurikulum prototipe akan lebih berfokus pada materi yang esensial, tidak terlalu padat materi. Hal ini dinilai penting agar guru punya waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi, bukan sekadar kejar tayang materi yang ada di buku teks.
Kurikulum prototipe sudah mulai diterapkan secara terbatas di 2.500-3.500 sekolah penggerak. "Jadi kami uji coba dulu di sekolah yang beragam guna memastikan bahwa kurikulum yang sedang dikembangkan memang bisa diterapkan di beragam kondisi. Ini tahap penting dalam pengembangan kurikulum. Bagaimana hasil evaluasinya? Detail-nya sedang diolah oleh tim, tapi secara keseluruhan sangat positif," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Setelah selesai tahap uji coba, kurikulum prototipe akan diterapkan secara nasional mulai tahun depan.
Kemarin, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi juga telah meluncurkan program Menara Vokasi untuk mengakselerasi mutu pendidikan vokasi di daerah.
Direktur Kemitraan dan Penyelerasaan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Sariadi menyebut akan ada lima perguruan tinggi vokasi yang ditunjuk untuk menjadi pengampu program yang berperan sebagai penggerak di setiap wilayah, yaitu Politeknik Negeri Medan (Medan), Politeknik Negeri Bengkalis (Riau), Politeknik Negeri Banjarmasin (Banjarmasin), Politeknik eL Bajo Commodus (Labuan Bajo), dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (Kolaka).
Lima Politeknik yang ditunjuk tersebut harus berperan sebagai satuan pendidikan yang aktif bergerak dan melibatkan unsur satuan pendidikan lainnya, seperti SMK dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
"Pembentukan akselerator daerah di lima wilayah ini mengacu pada model kemitraan penta helix yang melibatkan unsur akademisi, dunia usaha dan industri, unsur komunitas, unsur pemerintah, dan unsur media," ujar Sariadi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan, Rancangan Peraturan Presiden tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk mengorkestrasi kementerian dan lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi.
"Adapun dalam Rancangan Perpres tersebut, di antaranya, mengatur pendidikan vokasi sebagai tanggung jawab Mendikbudristek. Dan pelatihan vokasi menjadi tanggung jawab Menaker," ujar Muhadjir, akhir September lalu.
Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan, agar penyediaan sumber daya manusia terampil berjalan lebih cepat, masif dan terarah, Presiden Jokowi menginginkan agar Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL) atau dikenal sebagai perguruan tinggi kedinasan agar diorkestrasikan oleh Kemendikbudristek.
Muhadjir mengungkapkan, terdapat sebanyak 159 PTKL di 17 kementerian dan lembaga. Dari jumlah perguruan tinggi kedinasan itu, sebanyak 90 persen merupakan pendidikan vokasi. Dengan demikian, PTKL dinilai sangat berpotensi untuk menyiapkan bonus demografi menjadi SDM yang kompeten dan berdaya saing.
"Dengan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi tersebut, kualitas pendidikan vokasi bisa meningkat, karena Kementerian dan lembaga ikut bergotong-royong mewujudkan misi pertama presiden, yakni meningkatkan kualitas manusia Indonesia," tuturnya.
DEWI NURITA
Baca: Program SMK-D2 Jalur Cepat Mulai Dibuka Tahun Depan