Pusat Batalkan PPKM Level 3 Serentak, Ridwan Kamil: Pengetatan Jalan Terus
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 7 Desember 2021 19:10 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, langkah pemerintah membatalkan PPKM Level 3 serentak di masa liburan Natal dan Tahun Baru tidak membatalkan rencana pengetatan yang sudah disiapkan.
“Dengan tidak adanya PPKM Level 3 tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Selasa, 7 Desember 2021.
Sejumlah rencana pengetatan disiapkan. Di antaranya penyekatan, larangan perayaan tahun baru, serta pengawasan kapasitas pengunjung di objek wisata.
Emil mengatakan, rencana penyekatan tetap diteruskan dan dilakukan di sejumlah ruas jalan oleh Polda Jawa Barat.
“Tetap akan ada pengetatan di jalur lalu-lintas, kemudian juga transportasi. Saya himbau masyarakat Jawa Barat tidak sudah banyak melakukan kegiatan di libur Natal Tahun Baru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian yang berlebihan,” kata dia.
Ia mengatakan, gelaran perayaan Tahun Baru serta konvoi juga dilarang. “Kami melarang adanya perayaan pergantian tahun yang secara publik dan massal di hotel-hotel, di gedung-gedung, di tempat-tempat outdoor, konvoi dan lain sebagainya itu dilarang. Pak Kapolda dan jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, khusus objek wisata selain pembatasan pengunjung 75 persen, juga diberlakukan aturan mewajibkan pengunjung yang datang hanya yang telah menerima vaksinasi. Skrining dilakukan dengan mewajibkan pemakaian aplikasi Pedulilindungi. “Tempat-tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining Pedulilindungi yang dipergunakan,” kata Ridwan Kamil.