Ramai Soal Perwalian Gala, Bagaimana Proses dan Syarat Perwalian Anak?

Reporter

Tempo.co

Minggu, 5 Desember 2021 08:08 WIB

Ilustrasi orang tua dan anak (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan perwalian anak bagi Gala, putra almarhum Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengemuka belakangan ini.

Perwalian anak menjadi jalan untuk mengasuh anak yang telah ditinggal kedua orang tuanya. Mengutip Bhpjakarta.kemenhumkam.go.id, perwalian merupakan pengawasan terhadap anak di bawah umur yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua serta pengurusan benda atau kekayaan anak tersebut sebagaimana diatur oleh Undang-undang.

Pengasuhan dan perwalian anak di bawah umur ada di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok Perkawinan dalam Pasal 45 ayat (2), yang berbunyi “Orang tua berkewajiban memelihara dan mendidik anak sebaik-baiknya sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, dan kewajiban itu berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orang tua itu putus.”

Bagaimana proses perwalian anak?

Untuk mendapat hak perwalian yang sah secara agama dan hukum, calon wali harus membuat surat permohonan perwalian terlebih dahulu. Mengutip dari Smartlegal.id, apabila anak atau wali menganut agama Islam, permohonan dapat diajukan ke Pengadilan Agama setempat. Tetapi apabila anak atau calon wali menganut agama selain Islam, permohonan bisa diajukan ke Pengadilan Negeri.

Advertising
Advertising

Dalam surat permohonan perwalian anak yang diajukan, calon wali harus merupakan seorang ayah atau ibu yang sudah memberikan semua informasi sejelas-jelasnya kepada pihak Pengadilan Agama, contohnya seperti akta nikah untuk calon wali yang memang telah menikah. Namun lebih baik apabila calon wali melampirkan bukti-bukti dokumen untuk menguatkan permohonan. Jika surat permohonan disetujui, maka pihak pengadilan akan melakukan persidangan untuk pemutusan.

VALMAI ALZENA KARLA

Baca: Perwalian Anak yang Ditelantarkan Belum Ditetapkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

7 jam lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

9 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

32 hari lalu

10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

Selain tradisi pernikahan, pilihan tema dan nuansa yang berbeda, takhayul yang dipercaya setiap pasangan dan kerabatnya juga tak selalu sama.

Baca Selengkapnya

Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

36 hari lalu

Mulai Juli, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya