Komitmen Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus Tetap Tinggi

Jumat, 3 Desember 2021 20:41 WIB

Industri Pariwisata salah satu yang disasar dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus oleh pemerintah.

INFO NASIONAL – Pemerintah berusaha menarik pengusaha menjalankan usahanya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Berbagai kemudahan telah digelontorkan, termasuk payung hukum besar, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja yang menyederhanakan berbagai birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, mengatakan komitmen berusaha di 19 KEK hingga Juli 2021 mencapai Rp 92,3 triliun dan terealisasi sebesar Rp 32,76 triliun. “Hingga Juli ini telah terdapat 166 pengusaha ataupun investor yang telah menanamkan modal di KEK dan menciptakan lapangan kerja untuk 26.741 orang secara langsung,” ujarnya.

Hingga Mei silam, masih tercatat 15 KEK dalam Dewan KEK, 11 di antaranya sudah berjalan aktif. Namun Dewan Nasional KEK telah menyetujui 4 KEK tambahan sehingga sekarang total terdapat 19 KEK. Empat KEK tambahan yakni KEK Nongsa Digital Park untuk industri teknologi dan KEK Batam Aero Technic untuk industri pemeliharaan pesawat. Keduanya berada di Kepulauan Riau. Kemudian KEK Lido di Bogor dan KEK Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi minat usaha di kawasan ini. Minat berusaha di KEK meningkat Rp 10,6 triliun atau 26 persen dari capaian pada akhir 2020. “KEK industri manufaktur paling moncer selama pandemi,” kata dia.

Penambahan KEK baru dan tingginya minat usaha berkat Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK, yang juga regulasi turunan dari UU Cipta Kerja. Pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas kepada pelaku usaha untuk menanamkan usahanya di KEK, misalnya pembebasan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM), bea masuk, pajak impor, dan cukai.

Advertising
Advertising

Hingga Agustus 2021 terdapat 11 dokumen pengajuan master list dengan nilai Rp 740 miliar dan terdapat 65 dokumen pengajuan pemberitahuan jasa KEK dengan nilai transaksi Rp 1,21 triliun.

Walau demikian, Menko Perekonomian, Airlangga Hartato, menegaskan bahwa semua fasilitas yang diberikan pemerintah bukan faktor utama pendorong daya saing KEK. Karena itu, pemerintah juga terus meningkatkan produksi produk berorientasi ekspor yang terhubung dengan rantai pasok global agar investor tertarik menanamkan modal di KEK.“Dan tentu kita harus melakukan otomatisasi dengan pengembangan Industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas di berbagai industri,” ujarnya. (*)

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

3 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

6 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

33 hari lalu

BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Bantuan Pemerintah: Pembebasan Lahan hingga Perizinan

Ini sejumlah bantuan pemerintah pada BSD dan PIK 2 yang masuk PSN. Mulai dari pembebasan lahan hingga perizinan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Setuju BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Sudah Sesuai dengan Kriteria Proyek Strategis Nasional?

36 hari lalu

Jokowi Setuju BSD dan PIK 2 Masuk PSN, Sudah Sesuai dengan Kriteria Proyek Strategis Nasional?

Jokowi setuju 14 proyek strategis nasional baru termasuk BSD dan PIK 2. Apakah semua itu sudah sesuai dengan kriteria PSN?

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

38 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

38 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

50 hari lalu

Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

Diperkirakan, frekuensi kunjungan kapal pesiar akan meningkat seiring dengan pengembangan kawasan pariwisata dan maritim Bira - Takabonerate.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

50 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya